SuaraCianjur.Id- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej membantah anggapan bahwa Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat tidak aman untuk terpidana Richard Eliezer atau Bharada E.
"Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa," kata Edward di Banda Aceh, Selasa (28-02-2023).
Menurutnya, keadaan Lapas Salemba yang sudah kelebihan penghuni itu belum memenuhi standar yang ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat Richard Eliezer menyandang status sebagai justice collaborator.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham bersama LPSK lantas berdiskusi untuk mencarikan tempat yang lebih baik bagi Eliezer.
"Jadi, bukan soal potensi ancaman keamanan, tapi tempat tidak memadai," tegasnya.
Selain itu, ada kriteria pengamanan tertentu bagi narapidana yang berstatus sebagai justice collaborator.
Sementara, Lapas Salemba dinilai tidak memenuhi kriteria itu karena alasan kelebihan penghuni.
Secara terpisah, Koordinator Humas dan Protokol Dirjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan status Richard Eliezer Pudihang Lumiu ialah sebagai warga binaan Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Eliezer menjalani pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dengan pengawasan dan pendampingan LPSK.
Baca Juga: Indra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Pisah Rumah Setelah Hampir 13 Tahun Bersama
Menurut Rika, penitipan Eliezer di Rutan Bareskrim Polri merupakan rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan karena statusnya sebagai kolaborator keadilan. (*)
Sumber: Antara News
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM
-
Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!
-
Sekecil Apapun Mimpi, Ia Patut Diperjuangkan: Membaca Novel Nonik Jamu
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur