SuaraCianjur.id - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) batal menempati Lapas Salemba sebagai narapidana. Atas alasan keselamatan, ia kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Keputusan mendadak tersebut hanya beberapa jam setelah Bharada E dikirim ke Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) siang. Malamnya, ia dikembalikan ke Rutan Bareskrim.
Kabag Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Richard Elizer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri atas rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, (Bharada) Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim,” terang di Lapas Salemba Jakarta Pusat, dilansir dari Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Alhasil, Eliezer hanya beberapa jam menempati Lapas Salemba. Elizer sendiri datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekitar pukul 14.40 WIB.
Berdasarkan keterangan Rika, perpindahan kembali Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri disebabkan oleh desakan dan rekomendasi LPSK.
“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” katanya.
Selain faktor keamanan dan keselamatan yang menyebabkan Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim, Rika menyebut ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan tersebut. Namun ia tidak dapat membeberkannya lebih merinci.
“Ada beberapa pertimbangan lainnya, yang kita tidak bisa jelaskan lebih jauh dan lebih detail,” ungkapnya.
Baca Juga: Singgung Etika Politik PAN, Wasekjen PDIP: Jangan Main Serobot! Ganjar Masih Kader Kami
Ujar dia, kendati Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, ia tetap berstatus sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, namun dengan posisi dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
“Eksekusinya kita (Senin) malam ini, statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim. Tentunya (penempatan Richard Eliezer) dengan pendampingan LPSK,” katanya.
Mengapa LPSK Meminta Eliezer Kembali ke Rutan Bareskrim?
LPSK merekomendasikan agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri demi alasan keselamatan.
"Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer, karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan), sehingga potensi keselamatan dia harus kita jaga," terang Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sebagaimana dilansir Antara, Selasa (28/2/2023).
"Sedangkan di rutan Bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya," sambungnya.
Susilaningtias juga mengutarakan rekomendasi pemindahan Bharada E ke Rutan Bareskrim bertujuan untuk membantu persiapan yang bersangkutan kembali bertugas sebagai anggota Polri.
"Selain itu juga dengan di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan Korps Polri untuk persiapan bertugas kembali," tutupnya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Inilah Enam Alasan Richard Eliezer Tidak Dipecat dalam Sidang Etik Polri Menurut Humas Polri
-
Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Justice Collaborator Jadi Penyelamat
-
KKEP Buka Suara, 9 Pertimbangan Ini yang Membuat Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri
-
Soal Nasib Richard Eliezer di Kepolisian, Kapolri: Sedang Menyusun Komisi Kode Etik
-
Kembali Panas, Kejagung Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Atas Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan
-
IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat