Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas sempat menyebut Lapas Kelas II Salemba, Jakarta Pusat tidak aman bagi Richard Eliezer atau Bharada E. Namun pernyataannya itu langsung dibantah oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Menukil dari Antara, Edward menuturkan bahwa persoalan yang terjadi di Lapas Salemba itu berkaitan dengan kapasitas penghuni. Menurutnya, jumlah penghuni tidak sesuai dengan kapasitas yang ada.
"Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa," kata Edward di Banda Aceh, Selasa (28/2/2023).
Permasalahan over capacity itu yang disebut Edward belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh LPSK. Terlebih, Bharada E merupakan penyandang status justice collaborator.
Atas kondisi tersebut, maka LPSK dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham sempat berdiskusi soal tempat yang lebih baik untuk penahanan Bharada E.
Dalam kesempatan yang sama, Edward juga menekankan bukan adanya ancaman keamanan, melainkan soal penuhnya kapasitas di Lapas Salemba.
"Jadi, bukan soal potensi ancaman keamanan, tapi tempat tidak memadai," ucapnya.
Batal Ditahan di Lapas Salemba
Sebelumnya, Richard batal ditahan di Lapas Kelas 2A Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023).
Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Richard di kembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan dan keselamatan atas rekomendasi LPSK.
"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim," kata Rika, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada (27/2/2023).
Pantauan Suara.com, Richard saat itu hanya beberapa jam berada dalam Lapas Salemba. Dia terpantau tiba di Lapas Kelas 2A usai dibawa dari Rutan Bareskrim Polri sekira pukul 14.40 WIB.
Rika mengaku perpindahan kembali Richard ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK.
"Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum," ungkapnya.
Meski Richard ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, lanjut Rika, statusnya tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba.
Berita Terkait
-
Batal Ditahan di Lapas Salemba, LPSK Pastikan Bharada E Dapat Pengawasan 24 Jam Selama di Rutan Bareskrim Polri
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Babak Belur Saat Kabur dari Sidang Kode Etik Bharada E Richard Eliezer
-
Bharada E Batal Jadi Penghuni Lapas Salemba, Perlakuan Istimewa?
-
Baru Beberapa Jam Jadi Napi Lapas Salemba, Bharada E Balik Lagi ke Rutan Bareskrim Polri dengan Alasan Keamanan
-
Nyawa Jadi Taruhan Jika Huni Lapas Salemba, Richard Eliezer Balik Kanan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen