SuaraCianjur.id- Ada kehebohan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena Bursok Anthony Marlon (BAM), seorang pejabat di Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II, mengajukan keluhan terhadap respons Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terhadap laporan media massa mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo.
Keluhan BAM disampaikan melalui surat tertanggal 27 Februari 2023, di mana ia mempertanyakan kecepatan Sri Mulyani dalam mengambil keputusan hingga menyebabkan Rafael Alun keluar dari DJP hanya dalam hitungan hari setelah kasus tersebut dilaporkan.
“Dengan pengaruh Ibu yang luar biasa besar di dunia ini, saya tadinya mengira Ibu tidak akan bisa terbawa arus media dan kritisnya netizen yang menyangkut-pautkan Mario Dandy Satrio dengan Rafael Alun Trisambodo,” menurut BAM, dikutip cianjur.suara.com, Kamis (2/3/2023).
Menurut BAM, Sri Mulyani merespons kasus tersebut dengan sangat gegabah. BAM berpendapat bahwa Mario Dandy Satrio sudah berusia 20 tahun dan secara hukum, dia harus bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.
“Seharusnya, Ibu dari awal langsung meredam bahwa seorang yang sudah dewasa, dalam hal pelanggaran hukum, tidak bisa lagi dikait-kaitkan dengan kedua orangtuanya apalagi dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak,” imbuh BAM.
BAM juga merasa bahwa Sri Mulyani terlalu cepat mengaitkan tindakan kriminal Mario dengan orangtuanya dan institusi Direktorat Jenderal Pajak, sehingga ia menduga bahwa Sri Mulyani secara langsung maupun tidak langsung ikut merusak citra DJP yang sangat ia cintai hingga menjadi hancur berantakan.
“Ibu sendiri ikut-ikutan mengkait-kaitkan perbuatan kriminal Mario Dandy Satrio dengan orangtuanya dan institusi Direktorat Jenderal Pajak, sehingga saya menduga Ibu secara langsung maupun tidak langsung ikut serta menghancurkan citra DJP yang saya cintai ini menjadi hancur berantakan.” Kata BAM.
Menurut BAM, banyak pegawai DJP yang saat ini menjadi korban dari kegaduhan ini. Bahkan, ada Wajib Pajak yang mengeluarkan kata-kata kasar ketika diingatkan untuk menyampaikan SPT tahunan.
Selain itu, BAM merasa heran karena tidak ada respons yang sama ketika dia mengajukan pengaduan yang melibatkan Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan pada tahun 2021, padahal pengaduan tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Baca Juga: Sosok Said Aqil, Mantan Ketua PBNU yang Ajak Rakyat Tak Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael Alun
“Tidak Ibu gubris sama sekali, bahkan Ibu menutupinya dengan surat PALSU/bodong dengan nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022,” ujar BAM.
BAM menyatakan keheranannya mengapa ia harus membuat hal tersebut menjadi viral agar pengaduannya dapat diproses.
Ia menduga bahwa perilaku korup dan pelanggaran kode etik sudah menjadi budaya di DJP/Kementerian Keuangan, sehingga Menteri dan oknum yang diduga korup sengaja menutup-nutupi perilaku koruptif dengan hukum tebang pilih.
“Apakah perlu saya dapat viralkan agar pengaduan saya ini dapat diproses? Ataukan memang perilaku korup dan pelanggaran kode etik ini sebenarnya memang sudah mendarah-daging di tubuh DJP/Kementerian Keuangan sehingga Ibu dan teman-teman oknum yang diduga korup memang sengaja menutup-nutupi perilaku koruptif dengan hukum tebang pilih?” tambah BAM.
BAM mengatakan bahwa ia telah mengirimkan surat aduan sejak tanggal 27 Mei 2021 dengan nomor tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6 melalui email wise@kemenkeu.go.id.
Namun, hingga saat ini ia belum mendapat tanggapan yang memuaskan dari Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, pada tanggal 24 November 2022, BAM mengirimkan surat aduannya ke Ketua dan Wakil Ketua DPR RI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Keluarga Lionel Messi Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah, Minta Privasi Dihormati
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028
-
Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions
-
Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026
-
Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea
-
Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna
-
Alphonso Davies Kembali Masuk Skuad Kanada saat Hadapi Qatar
-
Swiss Hajar Bosnia 4-1, Johan Manzambi Jadi Bintang Kemenangan
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti