Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak menelusuri dugaan harta kekayaan yang tak wajar milik mantan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
KPK telah memanggil Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) lalu untuk meminta klarifikasi atas dugaan harta kekayaan yang tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) Rafael yang tercetat senilai Rp56,1 miliar.
Setelah mendalami dugaan itu, KPK menyatakan menemukan indikasi geng atau kelompok tertentu di kalangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Riwayat Karier Beririsan
Dugaan adanya geng tersebut disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan usai memanggil Rafael Alun.
Pahala menambahkan, geng yang dimaksud adalah sekumpulan orang di Kementerian keuangan yang saling berhubungan satu sama lain karena punya riwayat karier atau pendidikan yang beririsan.
Namun, menurut Pahala, KPK masih memerlukan waktu untuk mendalami informasi tersebut, setidaknya untuk memahami pola kegiatan geng itu.
Sebab, menurutnya orang-orang yang bekerja di sektor keuangan, seperti Rafael dan gengnya, memahami betul dan cukup lihai dalam menerapkan cara-cara mengalirkan dana.
Sementara itu, pola yang akan disoroti KPK di antaranya adalah seperti bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, seperti yang disebutkan Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Di Tengah Seruan Tidak Bayar Pajak Akibat Kasus DJP Kemenkeu, Dirjen Minta Hal Ini
Meski begitu, KPK tetap akan mendalami dugaan adanya geng di internal Ditjen Pajak itu, dengan akan memanggil orang-orang yang diduga ada dalam lingkaran geng Rafael Alun di Kemenkeu.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan dengar juga ada gengnya tapi kita kan perlu tahu polanya," lanjutnya.
Anggota DPR RI tanggapi geng Rafael
Dugaan adanya 'geng' Rafael di tubuh Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mendapatkan tanggapan dari anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.
Menurut dia, orang-orang yang diduga tergabung dalam geng Rafael merupakan sekumpulan oknum.
"Korupsi atau penyimpangan hanya bisa terlembagakan menjadi pola atau aturan main. Apabila dilakukan bersama-sama, atau kerja sama sejumlah mata rantai dalam proses pelayanan kepada wajib pajak. Jadi geng di sini maksudnya oknum-oknum yang bekerja sama tersebut," kata Hendrawan Supratikno.
Berita Terkait
-
Di Tengah Seruan Tidak Bayar Pajak Akibat Kasus DJP Kemenkeu, Dirjen Minta Hal Ini
-
Bukan Hanya Urusan Pidana, Rieke Diah Pitaloka Sebut Ada Kekerasan Simbolik Negara Pada Kasus Mario Dandy
-
5 Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK 8,5 Jam, Akui Lelah Setelah Pemeriksaan Hartanya Rp 56 Miliar
-
Bapak Pegawai Pajak Berharta Rp 56 Miliar, Moge Mario Dandy Ternyata Bodong Tak Terdaftar Di Samsat
-
KPK Pastikan Harley Davidson Milik Mario Dandy Bodong
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus