SuaraCianjur.Id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengubah aturan terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
KPK meminta agar mereka diberikan wewenang untuk menentukan pejabat mana yang harus melaporkan LHKPN dan memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN.
Dikutip dari Suara.com, "Jadi kami mendorong agar ada perubahan terkait peraturan komisi yang menyangkut LHKPN," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Wakil Ketua KPK Alex Marwata mengatakan bahwa pemberian wewenang tersebut menjadi sangat penting karena KPK sering menemukan jabatan strategis yang seharusnya melaporkan LHKPN.
"Jadi ada beberapa pejabat yang posisinya itu strategis, tapi menurut undang-undang pemerintahan yang bersih dari KKN itu kategorinya bukan penyelenggara negara, sehingga dia gak melapor. Padahal posisinya strategis," ujar Alex.
Jika diberikan wewenang, KPK akan menentukan jabatan strategis mana yang harus melaporkan LHKPN, termasuk memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang tidak patuh.
KPK akan mengatur ini dalam Peraturan Komisi (Perkom), termasuk sanksinya.
Sanksi bagi pejabat yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN dapat berupa pemecatan atau pencopotan dari jabatan.
"Kalau ada pejabat yang misalnya tidak jujur dalam pengisian harus diberhentikan, di-nonjob dari posisi yang bersangkutan. Jadi begitu," jelas Alex.
Baca Juga: Kolaborasi Menjaga Lingkungan Antarkan Surabaya Raih 14 Penghargaan
KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan lembaga/kementerian lain untuk mendorong pemberian sanksi bagi pejabat yang tidak jujur.
"Di dalamnya kami minta supaya di dalam kode etik juga diatur terkait dengan integritas kejujuran yang bersangkutan mengisi LHKPN. Kalau enggak benar, harusnya sudah selesai jabatan itu, jadi ada sanksinya juga," kata Alex. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
IHSG Merana Imbas Ambil Cuan Para Investor di Jumat Pagi, 372 Saham Merah
-
51 Kode Redeem FF 13 Februari 2026: Misi Gali Harta Karun dan Skin Trogon Langka
-
Pertama Kali, WhatsApp Call Pelanggan IM3 Aman dari Spam dan Scam
-
Dinilai Terlalu Sensual, 4 Fakta Kontroversial Film Wuthering Heights Versi Margot Robbie
-
Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce Edisi Spesial yang Meluncur di IIMS 2026
-
Petani Laoli Luwu Timur Terancam Digusur untuk Kawasan Industri, LBH Laporkan Pemkab ke Komnas HAM
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang