/
Selasa, 07 Maret 2023 | 17:05 WIB
Tarzan Srimulat dituduh mencuri listrik dan kini dirinya harus membayar denda sebesar Rp 90 juta. (Foto: Suara.com)

SuaraCianjur.Id- Komedian Tarzan baru-baru ini mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan dengan PLN, karena harus membayar total 72 juta rupiah karena dituduh mencuri aliran listrik. 

Tarzan memberikan rumah kepada anaknya pada tahun 2007, tetapi setelah 15 tahun berlalu, dia menerima surat dari PLN yang menuduhnya mencuri listrik.

Dalam video unggahan di Instagram Lambe Turah, "PLN dengan petugasnya datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir alamatnya gak sesuai," ujar komedian senior ini.

Selain itu, Tarzan juga harus membayar denda yang cukup besar, yaitu sebesar Rp90 juta. 

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, ia kemudian mendatangi PLN dan akhirnya berhasil memperoleh keringanan hingga harus membayar sebesar Rp72 juta.

"Saya keberatan dan datang ke PLN meminta keringanan menjadi 72 juta," katanya.

Meskipun sudah dua tahun tidak bekerja, Tarzan merasa terpaksa membayar uang denda tersebut. 

Dia juga memberikan saran kepada orang-orang yang akan membeli rumah lama agar segera mengganti meteran listrik untuk menghindari masalah serupa.

"Pokoknya kalo beli rumah bekas jangan sekali-kali menggunakan aliran listrik yang lama, mending daftar baru biar aman," jelasnya. (*).

Baca Juga: Kendaraan Ramah Lingkungan Terus Didorong, Pemerintah Beri Subsidi Kendaraan Listrik

(*/Haekal)

Sumber: Instagram Lambe Turah

Load More