SuaraCianjur.Id- Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim sama-sama gelisah karena laporan Hotman Paris terhadap keduanya, dalam kasus pencemaran nama baik, hampir disidangkan. Razman dan Iqlima pun berharap damai dengan Hotman dan pengacara kondang itu mau mencabut laporannya.
Hal itu disampaikan Razman Nasution bersama Iqlima Kim, usai keduanya sama-sama menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa (7/3/2023) malam. Razman pun menyerahkan kepada pengacara Iqlima, Fakhridz Al Donggowi untuk bisa membuat perdamaian dengan Hotman.
Hotman Paris telah menolak permohonan damai yang diajukan oleh Razman dan Iqlima Kim, sehingga kasus ini akan dilanjutkan ke persidangan.
Dalam video yang diunggah Hotman Paris di akun Instagramnya, pengacara kondang itu menegaskan bahwa dia tidak akan berdamai dengan Razman dan Iqlima.
Hotman juga meminta Razman untuk bertanggung jawab atas semua yang telah diucapkannya.
"Hallo saudara Razman Nasution. Hari ini, Selasa (7/3/2023) pukul 7 malam beredar video Anda melakukan konfrensi pers, mengimbau agar kiranya Hotman mau berdamai dengan kau atas laporan polisi yang saya buat atas kamu dalam kasus pencemaran nama baik," kata Hotman Paris, dalam video yang diunggah Selasa malam.
"Kamu minta berdamai? Kamu enggak ngaca atas perbuatanmu selama ini? Coba nonton balik semua video-video dan ucapan-ucapan kamu terhadap saya. Jawaban saya adalah, tidak ada niat saya berdamai dengan kamu," kata Hotman Paris dengan tegas.
Hotman meminta agar proses hukum dilanjutkan hingga tuntas. "Kalau kau seorang laki-laki, hadapi proses hukum. Saya tidak pernah mau berdamai dengan orang seperti kau Razman Nasution. Hadapi proses hukum sampai tuntas," tegas Hotman. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Predisi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik