/
Rabu, 08 Maret 2023 | 10:25 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengungkapkan bahwa KPK akan maksimalkan perampasan harta yang dinikmati oleh para koruptor. (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

SuaraCianjur.Id- KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap kekayaan mantan pejabat Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo

Mereka tengah mencari kasus utama untuk menjerat ayah dari Mario Dandy Satrio.

"Ini yang justru kemudian yang sedang kami dalami, kami cari apa yang menjadi predikat crime (pidana pokok)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK.

Ali menjelaskan bahwa KPK tidak dapat mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rafael tanpa ada dasar pidana yang kuat. 

Selain itu, PPATK juga melaporkan adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh bawahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"KPK juga maksimalkan perampasan seluruh harta yang dinikmati oleh para koruptor. Kami pastikan itu," katanya.

Publik mulai menyoroti kekayaan Rafael setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap remaja David yang videonya tersebar luas di media sosial. 

Selain kepemilikan motor Harley Davidson, mobil Rubicon yang digunakan oleh Mario saat penganiayaan terjadi juga menjadi sorotan. 

Pemeriksaan harta kekayaan Rafael oleh KPK terkait dugaan korupsi di Kemenkeu semakin menambah ketertarikan publik.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Kurang Bertaji Tanpa Marselino Ferdinan, STY Akui Sudah Coba Cari Solusi

Pada tanggal 1 Maret yang lalu, KPK memanggil Rafael untuk dimintai klarifikasi terkait kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Selama proses klarifikasi tersebut, KPK menyelidiki harta milik Rafael, antara lain perumahan yang namanya terdaftar atas nama perusahaan istrinya di Minahasa Utara, dan rumah di Yogyakarta.

KPK tidak hanya memeriksa harta milik Rafael Alun, tetapi juga melakukan investigasi terhadap mobil Rubicon dan motor Harley Davidson miliknya yang sering dipamerkan. 

Hasilnya, KPK menemukan bahwa motor Harley Davidson tersebut tidak memiliki pelat nomor atau terindikasi sebagai kendaraan bodong. (*)

(*/Haekal)

Sumber: Voi Id

Load More