Suara.com - Dalam hitungan hari sejumlah fakta baru terbongkar dari perkara harta jumbo pegawai Dirjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Harta kekayaannya kini tengah ditelisik tiga lembaga sekaligus, yakni Kementerian Keuangan, PPATK dan KPK.
Berikut sejumlah fakta terkini terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo:
Aliran Duit Setengah Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus aliran uang yang mencapai Rp 500 miliar selama 4 tahun yang dilakukan mantan pejabat pajak eselon III Rafael Alun Trisambodo.
"Kurun waktu 2019-2023," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).
Penelusuran terkait aliran duit Rp 500 miliar itu disebut masih berkembang.
Blokir 40 Rekening Keluarga dan Kolega
Dari penelusuran PPATK, duit Rp 500 miliar itu mengalir dari 40 rekening yang terkait Rafael Alun. Hingga kemudian, 40 rekening itu diblokir, termasuk di antaranya keluarga yakni istri, Mario Dandy Satriyo dan anak-anak Rafael lainnya.
Rekening kolega atau pihak-pihak terkait Rafael Alun juga turut diblokir. Termasuk rekening dari dua konsultan pajak yang diduga membantu menyamarkan harta Rafael Alun.
Baca Juga: KPK Belum Cegah Rafael Alun Bepergian ke Luar Negeri, Ini Alasannya!
Terindikasi Pencucian Uang
Dalam keterangan pers pada Jumat (3/3/2023) lalu, Ivan menduga ada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun. Diduga, ada keterlibatan pihak lain dalam hal tersebut.
"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," ujar Ivan.
Konsultan Pajak Rafael Kabur Ke Luar Negeri
Salah satu pihak yang terlibat itu adalah sosok konsultan pajak. Di mana Rafael Alun turut menggunakan jasa konsultan pajak dalam mengatur kekayaannya.
PPATK mengungkapkan, sosok konsultan pajak itu ternyata adalah mantan pegawai DJP. Sayang, dari informasi yang diterima PPATK sosok konsultan pajak yang tidak diungkap identitasnya itu diduga telah kabur ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Ayah Mario Dandy Ternyata Punya Saham di 6 Perusahaan, Arus Transaksi Mencurigakan?
-
Rafael Alun Trisambodo Dipecat Sri Mulyani dari ASN, Ada Kemungkinan Jadi Tersangka?
-
MEREMBET! KPK sampai Lakukan Ini kepada Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy
-
Kocak! Kumpulan Judul Film versi Netizen di Kasus Rafael Alun: Siksa Pajak atau Rubicon Pembawa Petaka
-
Jokowi Sentil Pejabat Doyan Pamer Harta: Sangat Tidak Pantas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan