SuaraCianjur.id- Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora, turut menyeret nama Shane Lukas juga kekasihnya Agnes Garcia.
Dalam hal itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) secara tegas memastikan tidak ada langkah diversi terhadap pelaku anak Agnes Garcia, dalam kasus penganiayaan berat yang menimpa David.
Menurut Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Ahdi, tidak bisa diterapkan langkah diversi kepada Agnes Garcia. Hal ini mengingat pihak dari David Ozora yang menolak untuk hal tersebut.
"Jadi memang Undang-Undang Peradilan Anak ini, ada langkah diversi. Tapi dalam hal ini, korban sudah memberikan surat yang menyatakan menolak penyelesaian perkara anak diluar proses pengadilan atau diversi," ucap Syarief kepada media di Jakarta, Selasa (21/3/2023) kemarin.
Sehingga dengan adanya penolakan dari pihak korban, langkah diversi sudah tertutup.
"Sehingga sudah tertutup. Maka sudah melalui proses hukum dan ada surat resmi, sehingga sudah tertutup, sudah tidak ada lagi. Kita sudah melalui proses itu. Jadi sudah ada surat resmi, sehingga sudah kita lalui. Itu sudah kita nyatakan tidak ada diversi," kata Syarief.
Syarief juga mengatakan, kalau Kejari Jakarta Selatan sudah menerima berkas perkara lengkap atau P21 milik Agnes Garcia dalam kasus penganiayaan itu.
Menurut Syarief pihak dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang melakukan penyempurnaan terhadap dakwaan milik Agnes Garcia.
"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan,” kata dia.
Tidak lama lagi pihaknya akan menyerahkan berkas dakwaan ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," terangnya.
Dua tersangka kasus penganiayaan terhadao David dijerat dengan Pasal 355 KUHP, kecuali Agnes Garcia.
Polisi sejauh ini sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Penganiaayaan David Ozora.
Mario Dandy Satrio alias MDS (20) sebagai pelaku utama, adalah anak dari mantan Pejabat Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Kemudian Shane Lukas alias SL (19) dan seorang Agnes Garcia, kekasih Mario Dandy.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tiga tersangka itu diterapkan pasal penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Harga Pangan 12 Agustus: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Hijau Anjlok
-
Font Buku Terlalu Kecil, Buku Ajar Dirombak: Gaji Guru Kapan Menyusul?
-
30 Ucapan Hari Pramuka dari Kakak Pembina ke Siswa Penuh Motivasi, Singkat tapi Berkesan
-
10 Tahun Hiidup Bersama Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodrguez
-
5 Rice Cooker Kecil yang Bagus dan Tahan Lama, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen
-
Dari Wilayah Konflik, Kisah Siswa Mepa Boarding School Berlatih Paskibra Demi Kibarkan Merah Putih
-
Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen
-
Pendapatan IHT Turun Rp100 Triliun, 900 Ribu Lapangan Kerja Terancam