SuaraCianjur.id- Mario Dandy kembali dilaporkan oleh Anastasia Pretya Amanda alias APA ke Polda Metro Jaya.
Amanda yang datang ke kantor Polisi bersama kuasa hukumnya, melaporkan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan, terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Menurut Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kalau laporan tersebut sudah diterima dan teregistrasi di Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Amanda mempersangkakan Mario Dandy cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras," ungkap Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Enita menjelaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan tersebut, berkaitakan dengan tudingan yang dibuat oleh Mario Dandy, kepada Amanda.
Ketika kasus penganiayaan terhadap David Ozora mencuat, Mario Dandy menuding Amanda sebagai pihak pembisik 'perbuatan tidak menyenangkan' yang dilakukan oleh David kepada Agnes Garcia.
Padahal Amanda sama sekali tidak mengenal sosok Agnes termasuk David.
"Barang bukti semua sudah kami serahkan," jelas Enita.
Amanda tampil ke publik dengan kuasa hukumnya. Perempuan yang masih berusia 19 tahun itu, menegaskan tidak mengenal kekasih Mario Dandy bernama Agnes.
Amanda juga turut membantah kalau dirinya disebut sebagai pembisik Mario sampai menimbulkan insiden penganiayaan terhadao David.
Amanda didampingi kuasa hukumnya Enita beserta rombongan datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta di hari Kamis (16/3/2023).
"Amanda atau APA ini tidak pernah kenal dengan AG. Tidak pernah ada kenal sama sekali," terang Enita.
Hubungan Amanda dan anak Rafael Alun Trisambodo itu sudah putus sejak Oktober 2022. Tapi pada tanggal 30 Januari 2023 lalu, Amanda ditemui oleh Mario di salah satu kafe yang ada di Kemang, Jakarta Selatan.
Dari pertemuan tersebut kata Enita tidak ada pembahasan tentang Agnes dan David.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah