SuaraCianjur.Id- Panada adalah salah satu makanan tradisional dari Sulawesi Utara yang sangat populer sebagai makanan buka puasa.
Makanan ini terbuat dari adonan tepung yang diisi dengan campuran daging ikan atau daging sapi yang kemudian digoreng dalam minyak panas.
Panada memiliki rasa yang gurih dan sedikit pedas, sehingga cocok untuk disantap saat berbuka puasa. Menurut buku Masakan Indonesia Klasik karya Yasa Boga, panada awalnya hanya diisi dengan daging ikan.
Namun, seiring perkembangan zaman, orang-orang mulai mengisi panada dengan daging sapi atau sayuran. Panada biasanya dijual di warung-warung kecil atau pedagang kaki lima di sekitar wilayah Sulawesi Utara.
Di jurnal kuliner "Tradisi Kuliner di Sulawesi Utara" karya Wulandari dan Ramadhan, disebutkan bahwa panada merupakan salah satu makanan tradisional yang tidak lekang oleh waktu.
Berikut ini adalah resep panada yang bisa Anda coba di rumah:
Bahan-bahan:
250 gram tepung terigu
1 sendok teh garam
Baca Juga: Hasrat Ekonomi Bergeliat Saat Piala Dunia U-20 di Palembang Nan Kandas, Sumsel Ungkap Berduka
1 sendok teh gula pasir
100 ml air matang
2 sendok makan minyak sayur
250 gram daging ikan atau daging sapi yang sudah dihaluskan
1 buah bawang bombay, cincang halus
3 siung bawang putih, cincang halus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Ulasan CEO-dol Mart: Aksi Kocak Lima Mantan Idol Mengelola Supermarket
-
Industri Fashion Terus Memproduksi Sampah, Bisakah Upcycling Jadi Jalan Keluar?
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Bedak Marcks Padat untuk Apa? Ini Fungsi, Varian, dan Harganya
-
7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan
-
Wajah Baru New Suzuki XL7 yang Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Perubahan Eksterior
-
Nike Pegasus 41 vs Vomero 18, Mana yang Cocok untuk Sepatu Lari Harian?