SUARA CIANJUR- AG alias Agnes Garcia slebagai anak yang berkonflik dengan hukum, satu diantara terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora, dituntut pembinaan selama empat tahun.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), terkait dengan kasus yang menjeratnya.
Seperti diketahui kalau Agnes Garcia adalah salah satu yang turut terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, yang dilakukan Mario Dandy. Usai penganiayaan itu, David mengalami koma.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman, JPU menyatakan kalau Agnes bersalah karena melakukan penganiayaan berat yang direncanakan.
"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP, dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan berencana," ucap Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023) kemarin.
Maka dari itu, Jaksa meminta kepada hakim, untuk menjatuhkan pidana kepada Agnes dengan pembinaan selama empat tahun lamanya, di LPKA.
Sidang Agnes Garcia akan dilanjutkan di hari Kamis (6/4/2023) sekarang. Agendanya sebagai pledoi atau penyampaian nota pembelaan dari terdakwa.
"Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah satunya dituntut hukuman pidana, di LPKA itu selama empat tahun. Terhadap tuntutan, sidang ditunda Kamis dengan pembelaan dari penasihat hukum," kata dia menjelaskan.
Seperti yang diketahui, kalau Agnes Garcia menjalani sidang tuntutan dari Jaksa, terkait dengan kasus yang menjeratnya. Dalam sidang tuntutan tersebut, berjalan secara tertutup, karena berdasarakan pada asas peradilan anak. (*)
Baca Juga: Frets Butuan: Kunci Kemenangan Persib Adalah Kerja Keras Semua Pemain
Tag
Berita Terkait
-
Lucunya Rafael Alun Trisambodo Nangis Ngaku Tak Punya Uang,Publik Heran Bilang Miskin Tapi Pakai Jam Tangan Mewah
-
KPK Temukan Bukti Awal Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi, Kerap Rekomendasikan PT AME Buat Apa?
-
Hari Ini Mario Dandy dan Shane Lukas Duduk Bersaksi di Sidang Agnes Garcia, Siapa yang Lebih Dulu Maju?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban