SUARA CIANJUR- Hari ini, Rabu (12/4/2023), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menyelenggarakan sidang putusan untuk Ferdy Sambo Cs. Menurut Binsar Pamopo Pakpahan, pejabat Humas PT DKI Jakarta, sidang tersebut direncanakan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Sidangnya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB," ucap Binsar.
Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga akan mendengarkan putusan banding dari majelis hakim.
Binsar memastikan bahwa sidang pembacaan putusan banding tersebut terbuka untuk umum.
Selain itu, sidang tersebut juga akan disiarkan secara online.
Dia menyarankan agar masyarakat tidak menghadiri persidangan secara langsung karena kapasitas ruang sidang yang terbatas.
"Pada dasarnya terbuka untuk umum," ujar Binsar.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo tidak menerima putusan pidana mati.
Vonis tersebut yang dijatuhkan oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso lebih berat daripada tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana seumur hidup.
Baca Juga: Dituntut 2 Tahun Terkait Hindari Wajib Militer, Ravi Ajukan Keringanan Ini
Putri divonis dengan hukuman penjara selama 20 tahun oleh majelis hakim. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 8 tahun penjara.
Kuat dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim. Vonis tersebut juga lebih berat daripada tuntutan jaksa yang menuntut hukuman penjara 8 tahun.
Sementara itu, Ricky dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun. Putusan tersebut juga jauh lebih berat daripada tuntutan jaksa yang menuntut hukuman penjara 8 tahun. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon
-
Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale
-
Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS
-
Viral Debat Panas Bapak-Bapak vs Petugas Saat Kecelakaan KRL, Pertanyakan Sistem Mitigasi KAI
-
Apa Bedanya Sunblock dan Sunscreen Badan? Jangan Sampai Salah Pilih
-
Peringatan Dini BMKG: Semarang Waspada Hujan Petir Hari Ini, Jateng Siaga Dampak Hujan Lebat
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!