SUARA CIANJUR- Truk sumbu tiga dan kendaraan berat angkutan barang lainnya dibatasi ketika melintas di jalur mudik Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut dilakukan oleh Polres Cianjur sebagai langkah antisipasi kemacetan yang terjadi, ketika arus mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah berlangsung.
Cuma kendaraan yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sembako yang bisa melintas di wilayah mudik Cianjur.
Menurut Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso, terkait dengan pembatasan tersebut sudah berdasarkan dengan surat keputusan bersama antar Kepolisian dan Kementerian Perhubungan, termasuk Bina Marga saat mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Bagi kendaraan truk besar yang tidak memiliki striker bakal disuruh putar balik.
"Untuk truk yang diperbolehkan melintas, wajib memasang stiker tanda kendaraan yang didapat dari Kemenhub khusus pengangkut bahan pokok dan BBM. Untuk truk tidak menggunakan stiker, akan dikembalikan karena dilarang melintas di jalur mudik Cianjur," ungkap AKP Anaga.
Sementara untuk truk yang membawa bahan galian, masih bisa diberi izin untuk beroperasi dan melintas di jalur utama. Tapi dengan waktu mulai dari pukul 24.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Sehingga pada waktu pagi sampai dengan malam hari, truk bahan galian dilarang untuk melintas. Larangan tersebut telah berlaku sejak tanggal 17 April hingga 2 Mei mendatang.
Tapi larangan itu bakal diatur lagi ketika volume kendaraan mudik dan arus balik nanti mulai berangsur berkurang.
Baca Juga: Pelaku Kejahatan Jangan Bikin Ribet, Polda Jabar Tanam Penembak Jitu di Jalur Mudik Lebaran
"Kami sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan, terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan jalur yang digunakan pemudik. Sehingga ketika diberlakukan tidak ada kendaraan berat yang melintas," jelas AKP Anaga lagi.
Pihaknya masih belum menerapkan sanksi tilang atau memutar balik kendaraan berat yang sedang yang melintas. Hanya saja usai diberikan sosialisasi termasuk dengan peringatan, jika tetap melanggar aka nada sanksi tegas yang diberikan. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Film A Separation: Hadirkan Drama Perceraian dan Dilema Etis yang Tajam!
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Biodata dan Profil Syifa Hadju yang Rilis Foto Prewedding sama El Rumi
-
5 Topik Obrolan Seru Saat Kumpul Keluarga Agar Tidak Kaku Usai Ditanya "Kapan Nikah?"
-
Ini Daftar Rest Area Trans Jawa dengan Charging Station Mobil Listrik Tercepat
-
Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Syekh Ahmad Al-Misry Beri Respons Menohok
-
Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025
-
5 Rekomendasi Menu Lebaran yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi
-
Blak-Blakan! Valentino Rossi Ogah Naik Motor MotoGP Lagi
-
Ancaman PHK Mengintai Jika Aturan Nikotin dan Tar Rokok Diperketat