/
Rabu, 26 April 2023 | 14:01 WIB
Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya (Pemprov) siap menindak lanjuti kasus Al-Zaytun apabila telah ada rekomendasi dari MUI (Foto: Suara.com / ANTARA)

SUARA CIANJUR- Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa kang Emil ini memberikan tanggapan tentang Sholat Idul Fitri yang dilakukan di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dimana jemaah laki-laki dan perempuan disatukan.

Hal tersebut kemudian viral di media sosial, peristiwa ini hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memiliki kewenangan.

"Ya itu nanti wilayah kewenangannya lebih kepada Majelis Ulama Indonesia bukan kewenangan administrasi kepemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya." tutur Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (26/4/2023).

Gubernur Jawa Barat pun mengatakan apabila MUI telah memberikan rekomendasi dari persoalan tersebut kepada Pemprov Jawa Barat maka pihaknya akan siap untuk menindak lanjuti.

"Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus ada pola-pola, baru kami tindak lanjuti. Tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi dari MUI. Ulangi saja kalimatnya, kami menunggu apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu turun karena itu wilayah fiqih." katanya.

Sebelumnya, di media sosial viral sebuah video yang mengundang kontroversi. 

Video tersebut diposting oleh akun Instagram @kepanitiaanalzaytun, yang memperlihatkan rangkaian acara di Ma'had Al-Zaytun Indonesia menggelar Sholat Idul Fitri.

Dalam unggahan, terlihat perempuan dan laki-laki sholat di satu shaf (digabungkan). Hal tersebut yang kemudian menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. (*) (ANTARA)

Baca Juga: Hamil Tanpa Suami, Denise Chariesta Pamer Hasil USG: Tidak Ada Baby yang Terlahir Haram

Load More