SUARA CIANJUR - Kakang Rudianto merupakan salah satu pemain muda milik Persib Bandung, yang baru saja mendapatkan perpanjangan kontrak dari klub Liga 1 tersebut hingga April 2026 mendatang.
Hal ini tidak terlepas dari penampilan yang ditunjukkan pemain muda asal Cianjur tersebut tiap musimnya yang selalu meningkat, hingga sempat dipanggil dan lolos seleksi Timnas Indonesia U-20.
Bergabung ke skuad Maung Bandung senior pada musim 2020/2021, Kakang baru mendapat kesempatan pada musim berikutnya akibat kompetisi yang dihentikan karena pandemi Covid-19 saat itu.
Pada musim 2021/2022, ia mampu tampil dalam 3 pertandingan dengan total 226 menit bermain serta 1 torehan gol. Di musim 2022/2023, meningkat menjadi 11 pertandingan dengan 702 menit bermain.
Menanggapi hal tersebut, Kakang Rudianto membeberkan bagaimana caranya ia dapat kesempatan dan kepercayaan dari pelatih, hingga pada akhirnya ia mampu bertahan dan mendapat kontrak baru.
“Saya sebagai pemain harus bisa mengikuti taktik dari pelatih kalau kita mau dipasang. Saya mau dan siap main di posisi manapun, saya siap untuk bermain,” ungkap Kakang Rudianto, dikutip cianjur.suara.com, Selasa (2/5/2023).
Sumber: persib.co.id
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat