SUARA CIANJUR - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan rasa belasungkawa atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Dalam situasi di mana kinerja KPK belum memuaskan, Novel merasa prihatin melihat perpanjangan masa jabatan para komisioner.
Pernyataan ini disampaikan Novel saat ia ditemui di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023.
"Inna innalillahi wainnailaihi rojiun, kita prihatin kondisi KPK dan kemudian ada perpanjangan," ucap Novel.
Meskipun demikian, Novel yakin bahwa keputusan MK tersebut tidak akan berlaku untuk kepemimpinan KPK pada era saat ini.
Hal ini dikarenakan surat keputusan pengangkatan Firli Bahuri dan koleganya berlaku untuk periode 2019-2023.
Sebagai mantan penyidik KPK yang telah berperan dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi, Novel Baswedan mengamati dengan seksama kondisi lembaga tersebut.
Ia merasa prihatin dengan kinerja KPK yang belum mencapai tingkat yang memuaskan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan komisioner KPK menjadi 5 tahun di tengah situasi yang sulit ini membuat Novel merasa terkejut dan bersedih. (*)
Baca Juga: Mudah! Begini Cara dan Syarat Daftar BPJS Lewat HP
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027
-
Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI
-
Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak
-
Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas
-
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
-
Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat
-
Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli
-
Dari Dapur Rumah ke Restoran, Bisnis Alumni SisBerdaya Ini Catat Kenaikan Omzet 70%
-
Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta
-
Mengantuk Sekejap, Pikap L300 Terjun Bebas ke Sungai di Blitar