SUARA CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menyebutkan bahwa syariat yang diajarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, ataupun haji.
“Syariat yang dilakukan oleh Al-Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu Syatori, dikutip dari Instagram @opiniid, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, banyak sekali informasi yang menunjukan bahwa Al-Zaytun yang menyimpang dari syariat Islam pada umumnya.
Syatori mengatakan dengan perbedaan syariat yang diajarkan oleh Al-Zaytun yang berbeda dengan umat Islam pada umumnya, tentu ini membuktikan bahwa ajarannya tidak sesuai dengan ketentuan pada umumnya.
Seperti khusus ibadah haji, Al-Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia, padahal menurut syariat Islam telah ditetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji harus berangkat ke Tanah Suci Mekkah.
MUI Kabupaten Indramayu menilai bahwa statemen ibadah haji tidak harus ke Mekkah dan cukup di Indonesia ini tidak sesuai dengan ajaran syariat Islam pada umumnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat tidak menyekolahkan anaknya ke Al-Zaytun, karena ajaran yang diberikan sangat berbeda dengan syariat Islam.
Selain itu juga pihaknya meminta pemerintah segera untuk menindak Al-Zaytun, agar kontroversi yang ada segera diberhentikan, mengingat Indramayu saat ini dalam kondisi yang aman dan nyaman.
“Udah dari tahun 2000 saya dengar ajaran disana menyimpang, setelah 23 tahun baru viral,” komentar netizen.
“Ini udah jelas ya, orang Islam yang ajaran agamanya sedikit Islam ktp pun tahu, berhaji itu ya ke Mekkah, sesatnya sudah terang benderang,” tulis netizen lainnya.(*)
Berita Terkait
-
Pemprov Jabar Bentuk Tim Investigasi, Ridwan Kamil: Pihak Pesantren Al Zaytun Kooperatif dan Jawab Seluas Luasnya
-
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cianjur
-
Helikopter Latihan Terjatuh di Ciwidey, Kabupaten Bandung: Satu Orang Terluka, Empat Orang Masih Belum Ditemukan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan