SUARA CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menyebutkan bahwa syariat yang diajarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, ataupun haji.
“Syariat yang dilakukan oleh Al-Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu Syatori, dikutip dari Instagram @opiniid, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, banyak sekali informasi yang menunjukan bahwa Al-Zaytun yang menyimpang dari syariat Islam pada umumnya.
Syatori mengatakan dengan perbedaan syariat yang diajarkan oleh Al-Zaytun yang berbeda dengan umat Islam pada umumnya, tentu ini membuktikan bahwa ajarannya tidak sesuai dengan ketentuan pada umumnya.
Seperti khusus ibadah haji, Al-Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia, padahal menurut syariat Islam telah ditetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji harus berangkat ke Tanah Suci Mekkah.
MUI Kabupaten Indramayu menilai bahwa statemen ibadah haji tidak harus ke Mekkah dan cukup di Indonesia ini tidak sesuai dengan ajaran syariat Islam pada umumnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat tidak menyekolahkan anaknya ke Al-Zaytun, karena ajaran yang diberikan sangat berbeda dengan syariat Islam.
Selain itu juga pihaknya meminta pemerintah segera untuk menindak Al-Zaytun, agar kontroversi yang ada segera diberhentikan, mengingat Indramayu saat ini dalam kondisi yang aman dan nyaman.
“Udah dari tahun 2000 saya dengar ajaran disana menyimpang, setelah 23 tahun baru viral,” komentar netizen.
“Ini udah jelas ya, orang Islam yang ajaran agamanya sedikit Islam ktp pun tahu, berhaji itu ya ke Mekkah, sesatnya sudah terang benderang,” tulis netizen lainnya.(*)
Berita Terkait
-
Pemprov Jabar Bentuk Tim Investigasi, Ridwan Kamil: Pihak Pesantren Al Zaytun Kooperatif dan Jawab Seluas Luasnya
-
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cianjur
-
Helikopter Latihan Terjatuh di Ciwidey, Kabupaten Bandung: Satu Orang Terluka, Empat Orang Masih Belum Ditemukan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris