SUARA CIANJUR - Akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait polemik Pesan Al Zaytun yang berada di Indramayu.
Kemenag pun akan memastikan nomor statistik dan tanda daftar pesantren termasuk izin madrasah akan dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran.
Pihaknya akan membekukan izin Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham diduga sesat.
Pesantren yang saat ini sedang viral bahkan sampai menggegerkan masyarakat luas terkait ajarannya yang diperlihatkan menyimpang dari seharusnya ini, terancam dibekukan izin operasionalnya oleh Kemenag.
“Kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren termasuk izin madrasahnya,” kata Juru Bicara Kemenag, Anne Hasbie, dikutip dari Instagram @inilah_com, Jumat (23/6/2023).
Diketahui saat ini Kemenag dan ormas Islam masih melakukan kajian secara komprehensif terkait polemik yang sedang berkembang.
Setelah itu pihaknya akan merumuskan sikap atas informasi dan fakta yang telah ditemukan dan juga terklarifikasi terkait Pesantren Al Zaytun.
Kemudian nantinya pencabutan izin baru akan dilakukan jika Pesantren Al Zaytun ini terbukti ada unsur-unsur pelanggaran berat seperti menyebarkan paham agama yang diduga tidak sesuai syariat Islam pada umumnya.
Hal tersebut dilakukan, karena Kemenag merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan termasuk pesantren.
Baca Juga: PDI Perjuangan Manfaatkan Bulan Bung Karno untuk Jaring Cawapres bagi Ganjar Pranowo
“Membekukan izin itu adalah hal gampang bagi pemerintah, tapi memikirkan 10.000 santri+pengurusnya itu yang sudah, harus digimanakan setelah ponpesnya dibekukan,” kata salah satu netizen.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026