SUARA CIANJUR - Akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait polemik Pesan Al Zaytun yang berada di Indramayu.
Kemenag pun akan memastikan nomor statistik dan tanda daftar pesantren termasuk izin madrasah akan dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran.
Pihaknya akan membekukan izin Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham diduga sesat.
Pesantren yang saat ini sedang viral bahkan sampai menggegerkan masyarakat luas terkait ajarannya yang diperlihatkan menyimpang dari seharusnya ini, terancam dibekukan izin operasionalnya oleh Kemenag.
“Kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren termasuk izin madrasahnya,” kata Juru Bicara Kemenag, Anne Hasbie, dikutip dari Instagram @inilah_com, Jumat (23/6/2023).
Diketahui saat ini Kemenag dan ormas Islam masih melakukan kajian secara komprehensif terkait polemik yang sedang berkembang.
Setelah itu pihaknya akan merumuskan sikap atas informasi dan fakta yang telah ditemukan dan juga terklarifikasi terkait Pesantren Al Zaytun.
Kemudian nantinya pencabutan izin baru akan dilakukan jika Pesantren Al Zaytun ini terbukti ada unsur-unsur pelanggaran berat seperti menyebarkan paham agama yang diduga tidak sesuai syariat Islam pada umumnya.
Hal tersebut dilakukan, karena Kemenag merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan termasuk pesantren.
Baca Juga: PDI Perjuangan Manfaatkan Bulan Bung Karno untuk Jaring Cawapres bagi Ganjar Pranowo
“Membekukan izin itu adalah hal gampang bagi pemerintah, tapi memikirkan 10.000 santri+pengurusnya itu yang sudah, harus digimanakan setelah ponpesnya dibekukan,” kata salah satu netizen.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Imlek Pakai Baju Warna Apa? Tak Cuma Merah yang Bawa Hoki Menurut Feng Shui
-
Menang Praperadilan, Polisi Cekal Richard Lee ke Luar Negeri dan Siap Libatkan Dokkes Polda
-
Harga Emas USB hingga Galeri24 Pegadaian Kamis 12 Februari 2026 Bertahan
-
Duet Nova Arianto dan Sofie Imam Dampingi John Herdman, PSSI Cari Tambahan Pelatih Lokal Lagi
-
Raja Assist Super League, Waktunya Ezra Walian Kembali ke Timnas Indonesia di Era John Herdman?
-
Bagaimana Cara Melawan Jambret?
-
Apakah Retinol Bisa Dilayer dengan Niacinamide? Ini 5 Moisturizer Niacinamide Terbaik dan Aman
-
Unggah Caption Wanita Mandiri Tak Takut Kesepian, Nasib Rumah Tangga Maia Estianty Dipertanyakan
-
Menggugat Eksploitasi Alam di Novel Jejak Balak Karya Ayu Welirang
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran