/
Selasa, 04 Juli 2023 | 12:00 WIB
Ridwan Kamil, memberikan persetujuan terhadap pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun. (Foto: Suara.com/Budi Warsito)

SUARA CIANJUR Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyetujui pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun dan meminta agar aset milik pondok pesantren tersebut di Indramayu dibekukan oleh pemerintah pusat.

Keputusan ini diambil setelah Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan penutupan lembaga pendidikan yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

Menurut Kang Emil berdasarkan laporan yang diterima, terdapat dugaan perputaran uang secara ilegal di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Oleh karena itu, pembekuan aset dipandang sebagai langkah yang dapat mengurangi risiko pengalihan aset yang tidak sah.

Kang Emil juga mengharapkan agar laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pondok pesantren segera diusut.

Meskipun mendukung tindakan tegas terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun, Ridwan Kamil menekankan pentingnya memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak berdampak negatif pada santri-santri yang ada.

Mereka merupakan pihak yang tidak terlibat dalam dugaan pelanggaran dan harus dijaga keberlanjutan pendidikan dan kesejahteraannya.

Selain itu, Ridwan juga berharap bahwa penutupan Pondok Pesantren Al Zaytun tidak berdampak buruk terhadap citra lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren pada umumnya.

Ia menekankan bahwa kasus-kasus pelanggaran yang terjadi di lembaga pendidikan tertentu tidak mencerminkan seluruh dunia pendidikan Islam. (*)

Baca Juga: Amanda Eks Pacar Mario Dandy Menangis Histeris di Ruang Sidang Kasus David Ozora!

Load More