/
Selasa, 04 Juli 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi kekerasan anak, orang tua korban diduga melakukan penganiayaan terhadap anak laki-laki berusia 4 tahun tersebut dengan alasan bahwa anak tersebut mengalami kesulitan dalam berbicara. (shutterstock)

SUARA CIANJUR - Polres Kota Tangerang Selatan mengungkapkan motif dibalik ibu dan ayah kandung yang tega menganiaya anak mereka sampai meninggal.

Anissa Zahra, ibu kandung korban, dan Dani, ayah kandung, diduga menganiaya anak laki-laki berusia 4 tahun tersebut karena anak tersebut tidak dapat berbicara.

Penganiayaan tersebut dilakukan dengan berbagai cara keji, termasuk menyundut anak dengan rokok dan membelit tangannya.

Insiden penganiayaan ini diperkirakan terjadi selama satu jam pada awal Juni 2023, hingga akhirnya anak malang itu meninggal dunia di rumah sakit.

Polisi telah berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut di Kota Tangerang Selatan.

Mereka adalah Anissa Zahra, ibu kandung korban, dan Dani, ayah kandung.

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat dan memicu kemarahan publik.

Banyak orang yang mengecam keras tindakan ibu dan ayah kandung yang seharusnya melindungi dan merawat anak mereka dengan penuh kasih sayang. (*)

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Setuju: Pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun, Aset Dibekukan

Load More