/
Rabu, 05 Juli 2023 | 15:25 WIB
Ini kata KPK terkait isu Mario Dandy yang masih menempati rumah mewah di Simprug meskipun telah disita oleh KPK. ((Suara.com/Rakha))

SUARA CIANJUR -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial yang menyebutkan bahwa salah satu rumah mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, masih dihuni oleh anaknya meskipun sudah disita oleh pihak KPK.

Kabar tersebut diunggah oleh akun Twitter @logikapolitikid yang menghebohkan publik.

"Kemarin KPK bilang mau cek rumah Simprug, noh abangnya si anak s***n anteng aja di rumah Simprug. KPK doyan banget bohongin publik," tulis akun Twitter tersebut dikutip Cianjur.Suara.com.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menanggapi isu tersebut dengan menyatakan bahwa perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang melibatkan Rafael masih dalam proses penyidikan.

Ali menegaskan bahwa pembuktian aset-aset yang terkait dengan kasus tersebut akan dilakukan di pengadilan.

"Bila nantinya terdakwa divonis dengan dinyatakan salah melakukan korupsi maupun TPPU, dan harta yang disita tersebut harus dirampas. Baru kemudian dieksekusi dengan cara secara teknis dikosongkan dan dilelang untuk kas negara," kata Ali kepada wartawan.

Ali juga menekankan bahwa dalam proses penyidikan, aset-aset yang disita dapat dilakukan perawatan dengan menitipkannya kepada penghuni yang masih berada di dalamnya. 

"Namun sama sekali barang tersebut tidak dapat dialihkan kepada pihak lain oleh penghuni dimaksud," pungkasnya.

Ali juga menjelaskan bahwa KPK terus memantau aset-aset sitaan guna memastikan nilai ekonomisnya tidak mengalami penurunan.

Baca Juga: Jengkel Syahnaz Masih Diam, Lady Nayoan Beri Ucapan Mak Jleb: Perempuan itu Bisa Jahat Loh!

"KPK juga terus memantau aset-aset sitaan dan memastikan nilai aset sitaan tidak berkurang secara ekonomis," katanya.

"Sehingga untuk itulah KPK sejak tahun 2020 telah membentuk direktorat khusus yang menangani dan mengelola barang bukti, sitaan dan rampasan serta melakukan eksekusinya," tambahnya. (*)

Load More