/
Selasa, 11 Juli 2023 | 13:30 WIB
PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah memberikan persetujuan kepada Arema FC untuk menyelenggarakan pertandingan di kandang mereka di Malang dalam kompetisi BRI Liga 1. (Foto Istimewa / Suara.com - Dimas Angga)

SUARA CIANJUR - PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mengonfirmasi bahwa Arema FC diperbolehkan untuk menggelar pertandingan kandang di Malang dalam kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.

Hal ini dikarenakan sanksi yang diberikan kepada Arema FC setelah Tragedi Kanjuruhan telah berakhir.

"Larangan tanpa penonton untuk Arema FC sudah habis. Hukumannya telah selesai. Saat ini, Arema FC belum bisa bermarkas di Malang," kata Direktur LIB, Ferry Paulus.

Sebagai konsekuensi dari tragedi tersebut, Arema FC sebelumnya dikenai hukuman untuk menggelar pertandingan kandang dengan jarak 210 km dari Malang dan tanpa penonton oleh Komite Disiplin PSSI untuk sisa musim BRI Liga 1 2022/2023.

Hukuman tersebut diberlakukan sebagai respons atas Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan kehilangan nyawa 135 orang dan banyak orang terluka.

Sanksi tersebut membuat Arema FC harus bermain sebagai tim tamu sepanjang Liga 1 2022/2023.

Arema FC telah memilih Stadion PTIK sebagai markas mereka setelah mengalami penolakan di beberapa tempat.

Pada BRI Liga 1 2023/2024, Arema FC telah mendaftarkan Stadion Gajayana sebagai salah satu markas mereka.

Namun, di awal musim, Arema FC tidak dapat menggunakan Stadion Gajayana karena masih dalam tahap renovasi untuk memenuhi standar penyelenggaraan pertandingan Liga 1.

Baca Juga: Komnas HAM Tidak Mengetahui Permintaan untuk Menjadi Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air

"Mereka masih menunggu renovasi Stadion Gajayana. Mungkin 3-4 bulan baru bisa digunakan. Kalau sudah diperbaiki, mereka akan kembali. Sekarang di Bali lebih dulu," terang Ferry Paulus. (*)

Load More