SUARA CIANJUR - Kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi seperti Wali Kota Bandung.
Bandung Smart City merupakan program pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan tersangka Yana Mulyana dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengumumkan bahwa masa penahanan Wali Kota Bandung non-aktif tersebut diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Ali Fikri menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan masa penahanan Yana Mulyana didasarkan pada penetapan Pengadilan Negeri Bandung.
"Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, tim penyidik masih memperpanjang masa penahanan tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari ke depan," ucap Ali.
Tim penyidik KPK masih memerlukan waktu tambahan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Masa penahanan yang diperpanjang akan memberikan kesempatan bagi KPK untuk mengumpulkan bukti yang cukup guna memperkuat dakwaan terhadap Yana Mulyana dan rekan-rekannya. (*)
Baca Juga: Sukses! Windah Basudara Sukses Galang Dana Rp270 Juta untuk Mendukung Kurnia Meiga
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Mengguncang Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Presiden Jokowi, dalam Kasus BTS Kominfo!
-
Kuasa Hukum Irwan Hermawan akan Diperiksa Kejagung, Terkait Aliran Dana Korupsi Menara BTS
-
Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar
-
Polda Metro Jaya Diminta Tegas dalam Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bauhuri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
7 HP Baterai Badak 7000 mAh Harga Rp1 Jutaan, Bebas Lowbat Cocok Buat Ojol
-
Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files
-
BPBD Tanjungpinang Siaga, Warga Diminta Waspada Banjir Rob
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Daftar Harga iPhone dan iPad Februari 2026 Terbaru untuk Semua Model
-
Stok Beras Bulog Kalbar Aman Jelang Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadan 2026, Capai 12 Ribu Ton
-
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
-
AC Milan 22 Laga Tak Terkalahkan, Massimiliano Allegri Mengaku Belum Puas
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026