SUARA CIANJUR - Kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi seperti Wali Kota Bandung.
Bandung Smart City merupakan program pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan tersangka Yana Mulyana dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengumumkan bahwa masa penahanan Wali Kota Bandung non-aktif tersebut diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Ali Fikri menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan masa penahanan Yana Mulyana didasarkan pada penetapan Pengadilan Negeri Bandung.
"Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, tim penyidik masih memperpanjang masa penahanan tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari ke depan," ucap Ali.
Tim penyidik KPK masih memerlukan waktu tambahan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Masa penahanan yang diperpanjang akan memberikan kesempatan bagi KPK untuk mengumpulkan bukti yang cukup guna memperkuat dakwaan terhadap Yana Mulyana dan rekan-rekannya. (*)
Baca Juga: Sukses! Windah Basudara Sukses Galang Dana Rp270 Juta untuk Mendukung Kurnia Meiga
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Mengguncang Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Presiden Jokowi, dalam Kasus BTS Kominfo!
-
Kuasa Hukum Irwan Hermawan akan Diperiksa Kejagung, Terkait Aliran Dana Korupsi Menara BTS
-
Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar
-
Polda Metro Jaya Diminta Tegas dalam Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bauhuri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan