SUARA CIANJUR - Kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi seperti Wali Kota Bandung.
Bandung Smart City merupakan program pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan tersangka Yana Mulyana dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengumumkan bahwa masa penahanan Wali Kota Bandung non-aktif tersebut diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Ali Fikri menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan masa penahanan Yana Mulyana didasarkan pada penetapan Pengadilan Negeri Bandung.
"Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, tim penyidik masih memperpanjang masa penahanan tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari ke depan," ucap Ali.
Tim penyidik KPK masih memerlukan waktu tambahan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Masa penahanan yang diperpanjang akan memberikan kesempatan bagi KPK untuk mengumpulkan bukti yang cukup guna memperkuat dakwaan terhadap Yana Mulyana dan rekan-rekannya. (*)
Baca Juga: Sukses! Windah Basudara Sukses Galang Dana Rp270 Juta untuk Mendukung Kurnia Meiga
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Mengguncang Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Presiden Jokowi, dalam Kasus BTS Kominfo!
-
Kuasa Hukum Irwan Hermawan akan Diperiksa Kejagung, Terkait Aliran Dana Korupsi Menara BTS
-
Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar
-
Polda Metro Jaya Diminta Tegas dalam Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bauhuri
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Ulasan Film Na Willa: Nostalgia Hangat yang Bikin Rindu Masa Kecil
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Seiyu Awards 2026 Umumkan Pemenang, VA Denji Chainsaw Man Bawa Pulang Piala
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Bulgaria Sindir Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo