SUARA CIANJUR - Revisi UU ITE telah menjadi agenda penting bagi DPR, mengingat pentingnya melindungi hak-hak individu dalam dunia digital.
Namun, proses revisi ini bukanlah tugas yang mudah. Perubahan undang-undang harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk perlindungan hak privasi, kebebasan berekspresi, serta penanganan tindakan kriminal dalam dunia maya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai kehabisan tenaga dalam membahas revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, berharap agar pemerintah segera menyusun draf perubahan pasal per pasal yang dianggap penting dan mendesak.
Salah satu ketentuan yang menjadi sorotan dalam revisi UU ITE adalah Pasal 27 yang mengatur sanksi pidana terkait pencemaran nama baik melalui media siber.
Pasal ini telah menuai kritik dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai alat untuk membungkam kritik dan mempersempit kebebasan berpendapat.
Beberapa kalangan aktivis dan organisasi advokasi kebebasan berpendapat telah meminta agar revisi UU ITE fokus pada pengurangan kriminalisasi terhadap pengguna internet yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah atau figur publik.
"Kita capek juga melakukan revisi. Setiap dua tahun dilakukan revisi, dua tahun dilakukan lagi, kita minta pemerintah mengundang pakar hukumnya untuk menyusun drafnya, bagaimana bahasanya dan tidak disalahgunakan," ucap Dave. (*)
Baca Juga: Masa Penahanan Yana Mulyana Dalam Kasus Bandung Smart City Diperpanjang 30 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
EA Sports FC 26 Dapat Diskon Besar: Cuma Rp50 Ribu di Steam, Versi Switch Gratis
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
CELIOS: Penggunaan Dana Pribadi Prabowo buat Kunjungan Luar Negeri Langgar Undang-Undang!
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sisi Gelap Piala Dunia 2026, NYPD Siaga Hadapi Lonjakan Perdagangan Seks