SUARA CIANJUR - Revisi UU ITE telah menjadi agenda penting bagi DPR, mengingat pentingnya melindungi hak-hak individu dalam dunia digital.
Namun, proses revisi ini bukanlah tugas yang mudah. Perubahan undang-undang harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk perlindungan hak privasi, kebebasan berekspresi, serta penanganan tindakan kriminal dalam dunia maya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai kehabisan tenaga dalam membahas revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, berharap agar pemerintah segera menyusun draf perubahan pasal per pasal yang dianggap penting dan mendesak.
Salah satu ketentuan yang menjadi sorotan dalam revisi UU ITE adalah Pasal 27 yang mengatur sanksi pidana terkait pencemaran nama baik melalui media siber.
Pasal ini telah menuai kritik dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai alat untuk membungkam kritik dan mempersempit kebebasan berpendapat.
Beberapa kalangan aktivis dan organisasi advokasi kebebasan berpendapat telah meminta agar revisi UU ITE fokus pada pengurangan kriminalisasi terhadap pengguna internet yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah atau figur publik.
"Kita capek juga melakukan revisi. Setiap dua tahun dilakukan revisi, dua tahun dilakukan lagi, kita minta pemerintah mengundang pakar hukumnya untuk menyusun drafnya, bagaimana bahasanya dan tidak disalahgunakan," ucap Dave. (*)
Baca Juga: Masa Penahanan Yana Mulyana Dalam Kasus Bandung Smart City Diperpanjang 30 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Saifuddin, Imam Tunanetra Menabung 20 Tahun Demi Naik Haji
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi