SUARA CIANJUR - Revisi UU ITE telah menjadi agenda penting bagi DPR, mengingat pentingnya melindungi hak-hak individu dalam dunia digital.
Namun, proses revisi ini bukanlah tugas yang mudah. Perubahan undang-undang harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk perlindungan hak privasi, kebebasan berekspresi, serta penanganan tindakan kriminal dalam dunia maya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai kehabisan tenaga dalam membahas revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, berharap agar pemerintah segera menyusun draf perubahan pasal per pasal yang dianggap penting dan mendesak.
Salah satu ketentuan yang menjadi sorotan dalam revisi UU ITE adalah Pasal 27 yang mengatur sanksi pidana terkait pencemaran nama baik melalui media siber.
Pasal ini telah menuai kritik dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai alat untuk membungkam kritik dan mempersempit kebebasan berpendapat.
Beberapa kalangan aktivis dan organisasi advokasi kebebasan berpendapat telah meminta agar revisi UU ITE fokus pada pengurangan kriminalisasi terhadap pengguna internet yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah atau figur publik.
"Kita capek juga melakukan revisi. Setiap dua tahun dilakukan revisi, dua tahun dilakukan lagi, kita minta pemerintah mengundang pakar hukumnya untuk menyusun drafnya, bagaimana bahasanya dan tidak disalahgunakan," ucap Dave. (*)
Baca Juga: Masa Penahanan Yana Mulyana Dalam Kasus Bandung Smart City Diperpanjang 30 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis