SUARA CIANJUR - Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang melarang kegiatan yang berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Garut.
Perbup tersebut ditandatangani oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana. Dokumen ini terdiri dari 8 bab dan mencakup 12 pasal.
"Perbup Nomor 47 Tahun 2023. Ini sebagai implementasi dari Perda tentang Anti Maksiat. Jadi Perbup mengatur tentang Anti Maksiat, yang di dalamnya ada LGBT," jelas Rudy.
Rudy mengungkapkan bahwa perbup tersebut telah diterbitkan dan berlaku sejak awal Juli 2023.
Rudy menjelaskan bahwa akan ada sebuah tim khusus yang bertugas mengawasi kegiatan LGBT di Garut. Tim ini terdiri dari personel Satpol PP, Bakesbangpol, serta Dinas Pendidikan dengan bantuan personel TNI-Polri.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk menciptakan kehidupan masyarakat Garut yang bersih dari segala bentuk perbuatan yang dianggap maksiat, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat.
Selain itu, berdasarkan Perda Garut Nomor 13 Tahun 2015 tersebut, Bupati Garut juga memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan terhadap perilaku yang dianggap maksiat.
Hal terkait lesbian, gay, dan biseksual sendiri diatur dalam Pasal 1 Bab 1 perbup tersebut. Pada poin 8 dan 9, perbup tersebut menyatakan bahwa gay, biseksual, dan lesbian termasuk dalam tindakan yang diawasi.
Selanjutnya, hal tersebut juga disebutkan dalam Pasal 4 Bab 2 perbup tersebut. Pada poin c, perbuatan homoseksual, biseksual pedofilia, dan orientasi seksual terhadap hewan atau benda dianggap sebagai perbuatan yang termasuk dalam kategori maksiat. (*)
Baca Juga: Aduh! DPR Mulai Menyerah? Revisi UU ITE Bikin Capek
Berita Terkait
-
Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar
-
Penggerebekan Hotel Terungkap! Skandal Wakil Bupati Riau dengan Pejabat Wanita
-
Rhenald Kasali Soroti Partai Politik di Era Sekarang, Kehilangan Ideologi dan Semakin Pragmatis!
-
Aksi Demo di Monas Kemarin Tuai Kontroversi, Lambang LGBT Bertebaran, Efek KUHP?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Sinopsis Sayonara Noir, Drama Jepang Dibintangi Eiko Koike dan Kana Kita
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1