SUARA CIANJUR - Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang melarang kegiatan yang berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Garut.
Perbup tersebut ditandatangani oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana. Dokumen ini terdiri dari 8 bab dan mencakup 12 pasal.
"Perbup Nomor 47 Tahun 2023. Ini sebagai implementasi dari Perda tentang Anti Maksiat. Jadi Perbup mengatur tentang Anti Maksiat, yang di dalamnya ada LGBT," jelas Rudy.
Rudy mengungkapkan bahwa perbup tersebut telah diterbitkan dan berlaku sejak awal Juli 2023.
Rudy menjelaskan bahwa akan ada sebuah tim khusus yang bertugas mengawasi kegiatan LGBT di Garut. Tim ini terdiri dari personel Satpol PP, Bakesbangpol, serta Dinas Pendidikan dengan bantuan personel TNI-Polri.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk menciptakan kehidupan masyarakat Garut yang bersih dari segala bentuk perbuatan yang dianggap maksiat, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat.
Selain itu, berdasarkan Perda Garut Nomor 13 Tahun 2015 tersebut, Bupati Garut juga memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan terhadap perilaku yang dianggap maksiat.
Hal terkait lesbian, gay, dan biseksual sendiri diatur dalam Pasal 1 Bab 1 perbup tersebut. Pada poin 8 dan 9, perbup tersebut menyatakan bahwa gay, biseksual, dan lesbian termasuk dalam tindakan yang diawasi.
Selanjutnya, hal tersebut juga disebutkan dalam Pasal 4 Bab 2 perbup tersebut. Pada poin c, perbuatan homoseksual, biseksual pedofilia, dan orientasi seksual terhadap hewan atau benda dianggap sebagai perbuatan yang termasuk dalam kategori maksiat. (*)
Baca Juga: Aduh! DPR Mulai Menyerah? Revisi UU ITE Bikin Capek
Berita Terkait
-
Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar
-
Penggerebekan Hotel Terungkap! Skandal Wakil Bupati Riau dengan Pejabat Wanita
-
Rhenald Kasali Soroti Partai Politik di Era Sekarang, Kehilangan Ideologi dan Semakin Pragmatis!
-
Aksi Demo di Monas Kemarin Tuai Kontroversi, Lambang LGBT Bertebaran, Efek KUHP?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi