SUARA CIANJUR - Di balik layanan kesehatan yang berjalan lancar di rumah sakit, ada proses penting yang seringkali luput dari perhatian publik, yaitu pengelolaan limbah medis.
Darah bekas pasien, cairan pasien, dan kegiatan mencuci di rumah sakit merupakan komponen penting yang harus ditangani dengan benar untuk menjaga kebersihan dan kesehatan.
Rumah sakit memiliki protokol ketat dalam mengelola limbah medis yang dihasilkan dari pelayanan kesehatan.
Ketika pasien menjalani perawatan, seperti tindakan bedah atau pengobatan, darah bekas, cairan pasien, dan kotoran medis harus ditangani dengan sangat hati-hati untuk mencegah penyebaran infeksi dan melindungi lingkungan.
Pengelolaan limbah medis disebut juga dengan IPAL (Instalasi Pengelolaan Limbah Cair). semua air limbah hasil medis diolah di tempat khusus dengan alat yang juga khusus.
Setelah selesai di olah, limbah tersebut dibuang ke badan air seperti saluran kota dan sungai.
Selain itu, rumah sakit juga wajib memeriksa laboratorium untuk memastikan limbah tersebut aman ketika dibuang ke lingkungan.
Hal ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, bahkan setiap RS wajib memiliki izin pengelolaan limbah cair.
Penting untuk diingat bahwa pengelolaan limbah medis di rumah sakit harus mematuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh badan kesehatan dan lingkungan.
Baca Juga: Waspadai Deepfake! 7 Tips Cegah Penipuan Digital
Hal ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, karyawan rumah sakit, dan lingkungan sekitar dari potensi bahaya yang diakibatkan oleh limbah medis. (*)
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi