SUARA CIANJUR - Di balik layanan kesehatan yang berjalan lancar di rumah sakit, ada proses penting yang seringkali luput dari perhatian publik, yaitu pengelolaan limbah medis.
Darah bekas pasien, cairan pasien, dan kegiatan mencuci di rumah sakit merupakan komponen penting yang harus ditangani dengan benar untuk menjaga kebersihan dan kesehatan.
Rumah sakit memiliki protokol ketat dalam mengelola limbah medis yang dihasilkan dari pelayanan kesehatan.
Ketika pasien menjalani perawatan, seperti tindakan bedah atau pengobatan, darah bekas, cairan pasien, dan kotoran medis harus ditangani dengan sangat hati-hati untuk mencegah penyebaran infeksi dan melindungi lingkungan.
Pengelolaan limbah medis disebut juga dengan IPAL (Instalasi Pengelolaan Limbah Cair). semua air limbah hasil medis diolah di tempat khusus dengan alat yang juga khusus.
Setelah selesai di olah, limbah tersebut dibuang ke badan air seperti saluran kota dan sungai.
Selain itu, rumah sakit juga wajib memeriksa laboratorium untuk memastikan limbah tersebut aman ketika dibuang ke lingkungan.
Hal ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, bahkan setiap RS wajib memiliki izin pengelolaan limbah cair.
Penting untuk diingat bahwa pengelolaan limbah medis di rumah sakit harus mematuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh badan kesehatan dan lingkungan.
Baca Juga: Waspadai Deepfake! 7 Tips Cegah Penipuan Digital
Hal ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, karyawan rumah sakit, dan lingkungan sekitar dari potensi bahaya yang diakibatkan oleh limbah medis. (*)
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial