SUARA CIANJUR - Industri fast fashion adalah sektor industri dalam dunia mode yang berfokus pada produksi pakaian dengan cepat dan dalam jumlah besar untuk memenuhi tren mode saat ini.
Pendekatan ini sering menyebabkan pergantian gaya yang cepat dan mendorong konsumen untuk sering membeli pakaian baru dengan harga rendah.
Akibat dari tren ini, sebanyak 92 juta ton sampah tekstil terbuang setiap tahunnya.
Sebagai bentuk awareness dan bentuk kecintaan pada bumi, sebuah gerakan mulai bermunculan untuk memerangi trend fast fashion, salah satunya adalah outfit repeater.
"Outfit repeater" adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang sering kali mengenakan pakaian yang sama atau gaya yang serupa berulang-ulang dalam periode waktu tertentu.
Dalam industri fast fashion, movement ini tentu dinilai sangat merugikan. Namun, menjadi outfit repater sebenarnya dapat mendukung kesadaran tentang masalah berlebihan konsumsi dalam industri fast fashion.
Menggunakan pakaian berulang kali dan menciptakan gaya dari pakaian yang sudah dimiliki dapat membantu mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh pembelian pakaian baru secara berlebihan.
Hal ini tentunya bisa menjadi langkah kecil untuk mengurangi dampak negatif dari industri fast fashion. (*)
(*/Haekal)
Baca Juga: Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati Digelar Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun