SUARA CIANJUR - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Langkah ini diambil setelah hasil penyidikan mengungkap adanya bukti yang cukup untuk memperkuat tuduhan terhadap Kamaruddin Simanjuntak.
Surat penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dikeluarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Surat tersebut merinci alasan mengapa Kamaruddin dianggap sebagai tersangka dan mengutip pasal-pasal hukum yang terkait dengan kasus ini.
"Bahwa berdasarkan hasil penyidikan telah diperoleh dua alat bukti atau lebih dan laporan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan status seseorang sebagai tersangka sehingga dianggap perlu untuk mengeluarkan surat ketetapan ini," bunyi surat penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh ANS Kosasih, Dirut PT Taspen, terkait potongan video yang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Kamaruddin Simanjuntak diduga membuat pernyataan yang merugikan reputasi ANS Kosasih dan PT Taspen secara keseluruhan.
Dalam video tersebut, Kamaruddin membahas tentang wanita simpanan dan dana Rp300 triliun yang disiapkan oleh Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024. (*)
Baca Juga: Viral! Pria Marahi Petugas Karena Tak Terima Adiknya Disuruh Turun dari Pagar Stadion
Berita Terkait
-
Penyidik Bareskrim Polri Panggil Dua Anak Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU
-
Kontroversi Gugatan Panji Gumilang: Strategi Mengalihkan Perhatian dari Masalah Hukum?
-
Mulai Terbongkar, Bareskrim Polri Temukan Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oleh Panji Gumilang
-
PSSI Diterpa Isu Pungli Seleksi Wasit, Bareskrim Polri Panggil Erick Thohir!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman
-
Bojan Hodak Beberkan Cedera yang Dialami Ramon Tanque
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial