SUARA CIANJUR - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Langkah ini diambil setelah hasil penyidikan mengungkap adanya bukti yang cukup untuk memperkuat tuduhan terhadap Kamaruddin Simanjuntak.
Surat penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dikeluarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Surat tersebut merinci alasan mengapa Kamaruddin dianggap sebagai tersangka dan mengutip pasal-pasal hukum yang terkait dengan kasus ini.
"Bahwa berdasarkan hasil penyidikan telah diperoleh dua alat bukti atau lebih dan laporan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan status seseorang sebagai tersangka sehingga dianggap perlu untuk mengeluarkan surat ketetapan ini," bunyi surat penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh ANS Kosasih, Dirut PT Taspen, terkait potongan video yang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Kamaruddin Simanjuntak diduga membuat pernyataan yang merugikan reputasi ANS Kosasih dan PT Taspen secara keseluruhan.
Dalam video tersebut, Kamaruddin membahas tentang wanita simpanan dan dana Rp300 triliun yang disiapkan oleh Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024. (*)
Baca Juga: Viral! Pria Marahi Petugas Karena Tak Terima Adiknya Disuruh Turun dari Pagar Stadion
Berita Terkait
-
Penyidik Bareskrim Polri Panggil Dua Anak Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU
-
Kontroversi Gugatan Panji Gumilang: Strategi Mengalihkan Perhatian dari Masalah Hukum?
-
Mulai Terbongkar, Bareskrim Polri Temukan Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oleh Panji Gumilang
-
PSSI Diterpa Isu Pungli Seleksi Wasit, Bareskrim Polri Panggil Erick Thohir!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Review Your Fault: London, Kisah Menarik tentang Ego Remaja dan Kedewasaan
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000
-
4 Sepatu Kanky yang Versatile, Pilihan Terbaik Buat Jalan Kaki Jauh hingga Daily Run
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Kolaborasi Ini Siapkan Teknologi Intel 14A untuk Chip AI, HPC, dan Smartphone Generasi Baru