SUARA CIANJUR - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Langkah ini diambil setelah hasil penyidikan mengungkap adanya bukti yang cukup untuk memperkuat tuduhan terhadap Kamaruddin Simanjuntak.
Surat penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dikeluarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Surat tersebut merinci alasan mengapa Kamaruddin dianggap sebagai tersangka dan mengutip pasal-pasal hukum yang terkait dengan kasus ini.
"Bahwa berdasarkan hasil penyidikan telah diperoleh dua alat bukti atau lebih dan laporan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan status seseorang sebagai tersangka sehingga dianggap perlu untuk mengeluarkan surat ketetapan ini," bunyi surat penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh ANS Kosasih, Dirut PT Taspen, terkait potongan video yang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Kamaruddin Simanjuntak diduga membuat pernyataan yang merugikan reputasi ANS Kosasih dan PT Taspen secara keseluruhan.
Dalam video tersebut, Kamaruddin membahas tentang wanita simpanan dan dana Rp300 triliun yang disiapkan oleh Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024. (*)
Baca Juga: Viral! Pria Marahi Petugas Karena Tak Terima Adiknya Disuruh Turun dari Pagar Stadion
Berita Terkait
-
Penyidik Bareskrim Polri Panggil Dua Anak Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU
-
Kontroversi Gugatan Panji Gumilang: Strategi Mengalihkan Perhatian dari Masalah Hukum?
-
Mulai Terbongkar, Bareskrim Polri Temukan Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oleh Panji Gumilang
-
PSSI Diterpa Isu Pungli Seleksi Wasit, Bareskrim Polri Panggil Erick Thohir!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan