SUARA CIANJUR - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Langkah ini diambil setelah hasil penyidikan mengungkap adanya bukti yang cukup untuk memperkuat tuduhan terhadap Kamaruddin Simanjuntak.
Surat penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dikeluarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Surat tersebut merinci alasan mengapa Kamaruddin dianggap sebagai tersangka dan mengutip pasal-pasal hukum yang terkait dengan kasus ini.
"Bahwa berdasarkan hasil penyidikan telah diperoleh dua alat bukti atau lebih dan laporan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan status seseorang sebagai tersangka sehingga dianggap perlu untuk mengeluarkan surat ketetapan ini," bunyi surat penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh ANS Kosasih, Dirut PT Taspen, terkait potongan video yang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Kamaruddin Simanjuntak diduga membuat pernyataan yang merugikan reputasi ANS Kosasih dan PT Taspen secara keseluruhan.
Dalam video tersebut, Kamaruddin membahas tentang wanita simpanan dan dana Rp300 triliun yang disiapkan oleh Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024. (*)
Baca Juga: Viral! Pria Marahi Petugas Karena Tak Terima Adiknya Disuruh Turun dari Pagar Stadion
Berita Terkait
-
Penyidik Bareskrim Polri Panggil Dua Anak Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU
-
Kontroversi Gugatan Panji Gumilang: Strategi Mengalihkan Perhatian dari Masalah Hukum?
-
Mulai Terbongkar, Bareskrim Polri Temukan Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oleh Panji Gumilang
-
PSSI Diterpa Isu Pungli Seleksi Wasit, Bareskrim Polri Panggil Erick Thohir!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif