SUARA CIANJUR - Bareskrim Polri telah mengambil alih semua laporan kasus yang melibatkan Rocky Gerung dari tingkat Polda.
Penyerahan kasus ini dari tingkat Polda ke Bareskrim mengindikasikan langkah serius yang diambil oleh pihak berwenang untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Pemeriksaan saksi-saksi pun telah dimulai dalam rangka klarifikasi terkait tuduhan bahwa Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi melalui pernyataannya.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, menyatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 25 laporan terkait kasus Rocky Gerung yang telah diterima oleh penyidik.
Laporan-laporan ini sedang ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini.
Djuhandhani menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi telah dilakukan baik di lingkungan Dittipidum Bareskrim maupun di wilayah-wilayah terkait.
Ia juga menekankan bahwa semua penyidik dari Dittipidum maupun penyidik di wilayah ikut terlibat dalam proses pemeriksaan ini.
"Untuk pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik Dittipidum maupun penyidik wilayah ikut kita libatkan," tegas Djuhandhani. (*)
Baca Juga: Rocky Gerung Minta Maaf atas Kontroversi Kritik kepada Presiden Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Tidak Ada Kampus yang Sempurna! Membaca Catatan Hati Seorang Mahasiswa
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar?
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya