SUARA CIANJUR - Saat ini Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sedang diuji. Masalah serius lembaga tersebut adalah seorang anggota berinisial Praka RM ditangkap.
Dia ditangkan lantaran diduga menganiaya warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas. Penganiayaan dilakukan PRaka RM bersama dua anggota TNI lain.
Saat ini dikatakan, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay, Praka RM bakal diproses secara hukum jika yang bersangkutan terbukti melakukan aksi penganiayaan seperti yang viral di media sosial.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael, Minggu (27/8).
Nah, berikut adlaah hal penting terkait Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres):
1. Anggota Paspampres berinisial Praka RM ditangkap karena terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga di Aceh. Praka RM adalah anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Kasus ini ditangani oleh Pomdam Jaya dan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan bahwa jika terbukti benar, Praka RM akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Sejarah Paspampres yang telah mengalami beberapa pergantian nama, mulai dari Tjakrabirawa, Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres), hingga sekarang bernama Paspampres.
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) awalnya didirikan pada tanggal 26 Juli 1945 oleh Presiden Soekarno dengan nama Pasukan Pengawal Presiden (PPP). Pada awalnya, PPP terdiri dari hanya 12 anggota yang bertugas menjaga keamanan Presiden Soekarno.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1949, PPP berganti nama menjadi Pasukan Pengawal Presiden (Papres). Papres memiliki tanggung jawab melindungi Presiden, Wakil Presiden, dan melaksanakan tugas-tugas keamanan lainnya.
Baca Juga: Gegara Pasang Plang, Dua Kelompok OKP Bentrok di Belawan, 1 Luka Bacok
Pada tahun 1962, Papres berganti nama menjadi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berdasarkan Keputusan Presiden No. 238/1962. Nama baru ini mencerminkan perluasan peran dan tanggung jawab Paspampres dalam melindungi kepala negara.
3. Tugas Paspampres berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2013 adalah melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat bagi Presiden, Wakil Presiden, Mantan Presiden, Mantan Wakil Presiden, serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan.
Anggota Paspampres direkrut melalui seleksi dan persyaratan tertentu oleh TNI, berasal dari prajurit Angkatan Darat, Laut, dan Udara sesuai kebutuhan operasional.
4. Paspampres memiliki enam fungsi utama, termasuk pengamanan pribadi VVIP, pengamanan instalasi, dan pengamanan penyelamatan VVIP dari ancaman dan gangguan.
Paspampres terbagi menjadi tiga grup: Grup A (Presiden RI), Grup B (Wakil Presiden RI), dan Grup C (Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan).
Selain melindungi Presiden dan Wakil Presiden, Paspampres juga bertugas melindungi keluarga Presiden, menjaga keamanan di Istana Negara, melindungi tamu-tamu negara, pengamanan gedung-gedung penting, pengawalan dan pengamanan dalam perjalanan, serta melaksanakan tugas-tugas khusus yang diberikan oleh Presiden.
Berita Terkait
-
Imam Masykur Diseret Saat Salat, Tindakan Keji Paspampres Riswandi Manik dan 8 Fakta Mengerikan Terungkap
-
Heboh Kasus Penganiayaan Dilakukan Oknum Paspampres, Berikut Sejarah Terbentuknya, Cegah Pembunuhan Presiden Soekarno
-
5 Hal Mengerikan Dilakukan Paspampres Riswandi Manik, Kekuatan Besar Soroti Proses Seleksi hingga Foto-Foto dengan Pejabat
-
Paspampres Riswandi Manik Jadi Mesin Pembunuh, Terbongkar 8 Fakta Terbaru Imam Masykur, Jual Obat Terlarang, 2 Diculik, 1 Jasad Dibuang di Karawang
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Juara Piala AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Timnas Futsal Indonesia, Ini Kata Pelatih Thailand
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
5 Serum Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Bye-Bye Kulit Kusam dan Noda Hitam
-
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang, Ini 5 Fakta Mengejutkannya
-
Rayakan 1 Miliar Download, eFootball Hadirkan Mode Ikonis dan Pemain Legendaris
-
Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
5 Parfum Wangi Minyak Telon, Aromanya Lembut dan Bikin Tenang