Deli - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 440/4676 tentang pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan daging anjing. Surat itu merupakan imbauan kepada masyarakat dan belum ada rencana dilakukan razia ke tempat penjualan daging anjing.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emmilia Lubis membenarkan tentang Surat Edaran tersebut. Dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emmilia Lubis membenarkan tentang Surat Edaran tersebut. "Itu sifatnya imbauan tentang peredaran dan perdagangan anjing secara komersial. Iya, karena ada zoonosis. (Rencana razia) belum ada," katanya.
Sementara itu, ketua Yayasan Suara Satwa Indonesia, Daniel mengapresiasi keluarnya surat edaran yang diterimanya di kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan (2/6/22) pukul 15.00 WIB.
Surat edaran itu dilatarbelakangi bahwa sumber pangan berasal dari sumber hayati yang berupa produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan.
"Daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan karena dinilai dapat menyebarkan penyakit zoonosis. Ditambah Pasal 67 UU Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujarnya.
Tujuan dikeluarkannya surat edaran itu untukmenjamin ketentraman batin masyarakat dalam mendapatkan pangan asal hewan yang aman dan sehat melalui peningkatan pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan daging anjing.
Ada lima poin penting dalam surat edaran itu. Pertama, Pemerintah Kota Medan melarang setiap orang/badan melakukan kegiatan usaha peredaran dan perdagangan daging anjing secara komersial.
Kedua, Pemerintah Kota Medan tidak menerbitkan Sertifikat Veteriner (surat keterangan kesehatan produk hewan) khusus untuk daging anjing apabila diketahui untuk konsumsi dan Surat Rekomendasi Pemasukan Daging Anjing Konsumsi serta memperketat pengawasan lalu lintas peredaran dan perdagangan daging anjing.
Ketiga, Pemerintah Kota Medan tetap menerbitkan Sertifikat Veteriner sebagai persyaratan administrasi lalu lintas anjing hidup dan Surat Rekomendasi Pemasukan anjing hidup disertai dengan hasil uji laboratorium dengan minimal mencatumkan asal, tujuan, dan peruntukannya (sebagai anjing peliharaan/kesayangan/berburu).
Keempat, Pemerintah Kota Medan akan melakukan edukasi masyarakat melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (ODP), sekolah-sekolah, serta pihak terkait lainnya tentang resiko penularan zoonosis akibat mengkomsumsi daging anjing dan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan.
Kelima, Pemerintah Kota Medan melakukan pemantauan secara aktif berkoordinasi dengan instansi terkait antara lain Kepolisian Negara RI, Satuan Polisi Pamong Praja, Petugas Karantina, pihak terkait lainnya untuk membantu dalam pemantauan dan pembuktian hasil uji laboratorium terkait proses penyidikan perdagangan daging anjing.
"Kita mengapresiasi surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Bobby Afif Nasution karena daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan karena dinilai dapat menyebarkan penyakit zoonosis," ujarnya.
Dikatakannya, Yayasan Suara Satwa Indonesia merupakan bagian dari Aliansi Perlindungan Hewan Domestik Medan. Sebuah organisasi yang fokus pada perlindungan penyelamatan hewan peliharaan.
Tag
Berita Terkait
-
Bibit Bom Waktu Harga Pangan Bakal Meroket Imbas Perang AS - Iran Dimulai dari Sini
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026
-
Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan