Deli - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 440/4676 tentang pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan daging anjing. Surat itu merupakan imbauan kepada masyarakat dan belum ada rencana dilakukan razia ke tempat penjualan daging anjing.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emmilia Lubis membenarkan tentang Surat Edaran tersebut. Dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emmilia Lubis membenarkan tentang Surat Edaran tersebut. "Itu sifatnya imbauan tentang peredaran dan perdagangan anjing secara komersial. Iya, karena ada zoonosis. (Rencana razia) belum ada," katanya.
Sementara itu, ketua Yayasan Suara Satwa Indonesia, Daniel mengapresiasi keluarnya surat edaran yang diterimanya di kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan (2/6/22) pukul 15.00 WIB.
Surat edaran itu dilatarbelakangi bahwa sumber pangan berasal dari sumber hayati yang berupa produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan.
"Daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan karena dinilai dapat menyebarkan penyakit zoonosis. Ditambah Pasal 67 UU Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujarnya.
Tujuan dikeluarkannya surat edaran itu untukmenjamin ketentraman batin masyarakat dalam mendapatkan pangan asal hewan yang aman dan sehat melalui peningkatan pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan daging anjing.
Ada lima poin penting dalam surat edaran itu. Pertama, Pemerintah Kota Medan melarang setiap orang/badan melakukan kegiatan usaha peredaran dan perdagangan daging anjing secara komersial.
Kedua, Pemerintah Kota Medan tidak menerbitkan Sertifikat Veteriner (surat keterangan kesehatan produk hewan) khusus untuk daging anjing apabila diketahui untuk konsumsi dan Surat Rekomendasi Pemasukan Daging Anjing Konsumsi serta memperketat pengawasan lalu lintas peredaran dan perdagangan daging anjing.
Ketiga, Pemerintah Kota Medan tetap menerbitkan Sertifikat Veteriner sebagai persyaratan administrasi lalu lintas anjing hidup dan Surat Rekomendasi Pemasukan anjing hidup disertai dengan hasil uji laboratorium dengan minimal mencatumkan asal, tujuan, dan peruntukannya (sebagai anjing peliharaan/kesayangan/berburu).
Keempat, Pemerintah Kota Medan akan melakukan edukasi masyarakat melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (ODP), sekolah-sekolah, serta pihak terkait lainnya tentang resiko penularan zoonosis akibat mengkomsumsi daging anjing dan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan.
Kelima, Pemerintah Kota Medan melakukan pemantauan secara aktif berkoordinasi dengan instansi terkait antara lain Kepolisian Negara RI, Satuan Polisi Pamong Praja, Petugas Karantina, pihak terkait lainnya untuk membantu dalam pemantauan dan pembuktian hasil uji laboratorium terkait proses penyidikan perdagangan daging anjing.
"Kita mengapresiasi surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Bobby Afif Nasution karena daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan karena dinilai dapat menyebarkan penyakit zoonosis," ujarnya.
Dikatakannya, Yayasan Suara Satwa Indonesia merupakan bagian dari Aliansi Perlindungan Hewan Domestik Medan. Sebuah organisasi yang fokus pada perlindungan penyelamatan hewan peliharaan.
Tag
Berita Terkait
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem
-
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras
-
Ketahanan Pangan Tak Cukup Mengandalkan Petani, Mengapa Generasi Muda Perlu Turun ke Kebun
-
Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan