Deli - Seekor trenggiling (Manis javanicus) dilepasliarkan di Hutan Lindung Aek Nauli pada Sabtu (4/6/2022) yang lalu. Sehari sebelumnya, satwa dilindungi itu muncul di pemukiman di Desa Bah Birong Ulu, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun dan diselamatkan warga.
Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Handoko Hidayat pada Jumat (10/6/2022) sore mengatakan, trenggiling itu ditangkap warga yang sedang melintas menuju kebun karet.
Namun karena mengetahui bahwa trenggiling merupakan satwa terancam punah, maka kemudian diserahkannya kepada Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar. Saat diterima, trenggiling itu berada di dalam kandang.
"Karena dilihat kondisinya sehat, maka Kabid Wilayah II langsung memerintahkan staffnya untuk melepasliarkannya," katanya.
Dijelaskannya, trenggiling merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.106/MENLHK/SETJEND/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Semakin menurunnya tingkat populasinya di alam liar menyebabkan banyak ketidakseimbangan alam hayati dan lingkungannya. Untuk itu Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar tetap melakukan sosialisasi satwa dilindungi kepada masyarakat untuk turut melestarikannya.
Tag
Berita Terkait
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Mengenal Lutung Jawa: Si Hitam Penjaga Rimba yang Terancam Punah
-
Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda
-
Veda Ega Pratama Bangkit di Le Mans, Lolos Langsung ke Q2 Moto3 Prancis
-
Mario Aji Terpuruk di Le Mans, Gagal Masuk 14 Besar dan Mulai Moto2 Prancis dari Q1
-
Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness
-
Epson Asia Tenggara Membuka Pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
MotoGP Terapkan Aturan Baru Pit Lane di GP Prancis, Pengawasan Makin Ketat
-
Petualangan Penuh Makna ke Museum Blambangan dan Pantai Pulau Santen
-
Marc Marquez Ambil Jalan Berbeda di Le Mans, Ducati Terbelah Opsi Aero GP26
-
Ulasan Novel Cantik itu Luka: Ketika Kecantikan Justru Menghadirkan Luka