Deli - Seekor trenggiling (Manis javanicus) dilepasliarkan di Hutan Lindung Aek Nauli pada Sabtu (4/6/2022) yang lalu. Sehari sebelumnya, satwa dilindungi itu muncul di pemukiman di Desa Bah Birong Ulu, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun dan diselamatkan warga.
Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Handoko Hidayat pada Jumat (10/6/2022) sore mengatakan, trenggiling itu ditangkap warga yang sedang melintas menuju kebun karet.
Namun karena mengetahui bahwa trenggiling merupakan satwa terancam punah, maka kemudian diserahkannya kepada Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar. Saat diterima, trenggiling itu berada di dalam kandang.
"Karena dilihat kondisinya sehat, maka Kabid Wilayah II langsung memerintahkan staffnya untuk melepasliarkannya," katanya.
Dijelaskannya, trenggiling merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.106/MENLHK/SETJEND/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Semakin menurunnya tingkat populasinya di alam liar menyebabkan banyak ketidakseimbangan alam hayati dan lingkungannya. Untuk itu Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar tetap melakukan sosialisasi satwa dilindungi kepada masyarakat untuk turut melestarikannya.
Tag
Berita Terkait
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Mengenal Lutung Jawa: Si Hitam Penjaga Rimba yang Terancam Punah
-
Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Lenovo Yoga Slim Ultra 7 FIFA World Cup 26 Edition:Laptop AI Premium dengan Aura Sang Juara
-
Bocor Rp15.000 Triliun: Angka Fantastis di Tengah Nestapa Gaji Guru Kita
-
Piala Dunia 2026: Jika Terus Dapatkan Suplai, CR7 Sejatinya Tak Kalah Garang Ketimbang Messi
-
Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud
-
Lenovo ThinkPad Siap Tempur di Lapangan dan Dunia Digital, Tahan Ekstrem hingga Serangan Siber
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus