Deli.Suara.com - Massa yang menolak eksekusi D'Caldera Coffee Medan terlibat bentrok dengan polisi, Rabu (13/7/2022).
Bentrokan berawal ketika Tim Juru Sita PN Medan hendak melakukan eksekusi lahan yang kini berdiri bangunan kafe, mendapat perlawanan.
Personel gabungan yang mendampingi proses eksekusi bertindak dengan membubarkan massa yang menolak proses eksekusi. Aksi dorong-dorongan dan tarikan pun terjadi.
Hingga akhirnya polisi memboyong sejumlah orang yang dianggap menghalangi proses penertiban lahan tersebut.
"Yang menghalangi bawa," kata salah seorang polisi dengan menggunakan pengeras suara.
Usai mengamankan sejumlah orang, pihak Juru Sita PN Medan lalu melanjutkan proses eksekusi. Sejumlah barang-barang yang berada di cafe itu dibawa paksa keluar.
Jonni Silitonga selaku kuasa hukum dari dr John Robert Simanjuntak pemilik D'Caldera Coffee mengaku, dizolimi atas adanya putusan eksekusi ini. Sebab, pihaknya memiliki bukti SHM Nomor 481 dan SHM nomor 482.
"Atas perkara yang dimohonkan untuk dieksekusi, klien kami justru tidak pernah dimasukkan sebagai pihak yang berperkara. Bahkan klien kami baru mengetahui tanah miliknya diperkarakan melalui surat pemberitahuan eksekusi atas penetapan Ketua PN Medan pada tahun 2020," jelasnya.
Bahwa atas penetapan Ketua PN Medan nomor 33/Eks/2108/79/Pdt.G/2006/PNMdn itu, pihaknya telah melakukan gugatan perlawanan dengan nomor perkara 108/Pdt.g/2021/PN.Mdn dan saat ini masih dalam proses kasasi.
Baca Juga: 6 Manfaat Pohon Gaharu, Salah Satunya Sebagai Aroma terapi
"Yang berhak membatalkan legalitas SHM adalah merupakan kewenangan keputusan PTUN karena diterbitkan oleh BPN sesuai Pasal 1 ayat 9 UU nomor 51 tahun 2009 tentang perubahan kedua UU nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Eksekusi D'Caldera Coffe Medan Ricuh, Massa Bentrok dengan Polisi: Bawa yang Menghalangi
-
Rekor Pinalti Terpanjang 20 Pemain PSIS Semarang dan Bhayangkara FC Tos Tosan, Cantillana dan Salles Gagal Eksekusi
-
KPK Lelang Barang Milik Negara Non-eksekusi, 14 Mobil dan Lima Motor
-
Kawal Eksekusi 9 Rumah Dinas, Polda Jateng Lakukan Pendekatan Persuasif
-
Ethiopia Dituding Eksekusi 7 Tentara dan 1 Warga Sipil Sudan, Mayatnya Dipamerkan ke Publik
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Rodrigo De Paul Tak Sabar Ingin Habisi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Semifinal Piala Dunia 2026: Mikel Oyarzabal Bawa Spanyol Unggul 1-0 atas Prancis
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
PM Spanyol Menunduk Minta Maaf ke Prancis Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Ada Apa?
-
Prancis Nyaris Tak Tersentuh Selama 7 Dekade! Spanyol Bisa Ubah Sejarah Malam Ini?
-
Penyebab Kematian Jayden Adams Masih Gelap, Benarkah Gegara Tenggak Cairan Ini?
-
Panas! Provokasi Lamine Yamal Jelang Kick Off Prancis vs Spanyol
-
Susunan Pemain Prancis vs Spanyol: Mbappe Pimpin Les Blues, La Furia Roja Andalkan Yamal
-
Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi