/
Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik tegaskan siap laporkan Polri ke Menko Polhukam terkait CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Suara.com)

Deli.Suara.com – Keberadaan kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo diklaim mengalami kerusakan. Namun, Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) masih menanti penjelasan kepolisian terkait rusaknya CCTV tersebut.

“Misalnya ya, ini kenapa ini CCTV-nya tidak berfungsi apakah disambar petir, atau karena lama tidak berfungsi? Kan dua keterangan berbeda. Komnas HAM ini kan tidak punya wewenang menyita, tapi kami punya wewenang untuk bertanya, coba jelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Kamis (4/8/2022). 

Menurut Ahmad Taufan Damanik, jika nantinya tidak mendapatkan jawaban yang jelas terkait kerusakannya, Komnas HAM siap melaporkan ke  Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan), Mahfud MD.

“Kalau memang nanti tidak dijelaskan dengan baik, kami akan laporkan ke Pak Menko Polhukam, Pak mereka tidak mau menjelaskan, padahal kami penting untuk mendapatkan informasi itu, untuk mengetahui duduk soalnya,” tegas Taufan.

“Kalau seandainya, kami berandai-andai oh ya ini sudah rusak sejak lama, maka kami akan mencari dari sumber data yang lain, entah dari HP atau yang lain. Tapi ternyata ada kesengajaan, itu kan masalah,” tambahnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan handphone (HP) dalam peristiwa penembakan yang terjadi.

Hasilnya, Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik. Dalam rekaman tersebut, salah satunya menunjukkan Putri Candhrawati istri Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lainnya melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.

Selain itu, ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yaitu dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya. Data itulah yang selanjutnya akan dianalisis oleh Komnas HAM. 

Sumber: Suara.com 

Baca Juga: 4 Kebiasaan Baik yang Bisa Membuat Anak Lebih Peduli, Ajarkan Sejak Dini!

Load More