Deli.Suara.com - Seorang tahanan Kejari Asahan, Muhammad Indra Saragih (31) yang sempat kabur saat dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku akhirnya kembali ditangkap.
Kasi Intelijen Kejari Asahan Josron Malau menyampaikan kalau tahanan kabur ini kembali ditangkap pada Sabtu (5/8/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Iya sudah ditangkap," katanya seperti dilansir dari suarasumut.id.
Josron menjelaskan tersangka kasus jambret ini ditangkap di seputaran kawasan Medan Sunggal.
"Ditangkap di daerah Medan Sunggal," ucapnya.
Ia mengatakan usai menangkap tersangka pihaknya kemudian membawa Indra ke Lapas Labuhan Ruku.
"Ini lagi di jalan dibawa ke Labuha Ruku," pungkas Josron.
Diketahui, tersangka kabur pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, saat baru turun dari mobil tahanan dan akan digiring masuk ke dalam sel Labuhan Ruku.
Pasca kejadian, Kejari Asahan dibantu dengan pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap tahanan kasus jambret tersebut.
Baca Juga: Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi, Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 6 Tahun Penjara
Tag
Berita Terkait
-
Baru Turun Mobil, Tahanan Jambret asal Medan Kabur Saat Dibawa Masuk ke Lapas
-
Mardani Maming Resmi Berseragam Tahanan KPK
-
Mantan Pejabat Pemkot Bontang yang Tersandung Kasus Narkoba Dapat Penangguhan Tahanan, Status Tetap Tersangka
-
Tak Ada Ampun Buat Bripka AA yang Pasok Narkoba untuk Tahanan, Kapolrestabes Medan: Dia Dipecat!
-
Tahanan Tewas di Medan, Sempat Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka Sampai Kapan? Jangan Sampai Telat Daftar
-
Tanggal 21 April Memperingati Apa Saja? Selain Kartini Ada Hari Bakti Hiu Kencana
-
Dari Surat Kartini ke Story Instagram: Cara Gen Z Menyuarakan Emansipasi
-
Industri Hulu Migas Perkuat Kontribusi, Dorong Penguatan Kapasitas Nasional
-
Menteri PPPA Bongkar Data Mengejutkan Soal Ketimpangan Gender di Indonesia, Apa Saja?
-
Selain Ikan Sapu-Sapu, 7 Spesies 'Monster' Ini Juga Merusak Ekosistem Perairan Indonesia
-
Bos Bhayangkara FC Bongkar Pemicu Fadly Alberto Nekat Lakukan Tendangan Kungfu
-
Pengamat Sebut Amerika Serikat 'Kalah' di Perang Iran: Kas Negara Boncos, Tujuan Tak Tercapai
-
Desain Terdaftar di DJKI, Honda Siapkan Penantang Serius Yamaha Aerox
-
Apa Itu Bahan Bakar B50? Bakal Diterapkan di Indonesia Per 1 Juli 2026