Deli.Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera tuntas.
Hal ini disampaikanya lewat cuitannya di akun Twitter miliknya, Selasa 9 Agustus 2022. Ia mengatakan kasus ini akan segera terang benderang setelah Polri mengumumkan adanya tersangka baru, hari ini.
Belum diketahui, siapa tersangka baru ini, apakah aktor intelektual yang menjadi pelaku utama pembunuhan sadis terhadap Brigadir J atau tidak. Publik sedang menanti.
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas ditingkat polisi (insyaallah). Tersangka akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?," kata Mahfud MD dalam cuitannya seperti dilihat, Suara Deli, Selasa (9/8/2022).
Mahfud lalu menceritakan kasus pengeroyokan ketua KNPI Haris Pertama yang dikeroyok di gang sempit dan tidak ada yang melihat pelakunya.
"Ketika Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok orng di gang sempit yang diperkirakan takkan ada yang tahu, saya langsung kontak Kapolda Fadil, saya bilang, “POLRI punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari”. Kapolda bilang siap dan tidak sampai 24 jam para pengeroyok sudah ditangkap," ujar Mahfud.
Sedangkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD mengatakan kasus ini dapat diungkap.
"Begitu juga dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku. Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada disitu juga jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," pungkasnya.
Timsus Polri segera mengumumkan akan menggarap tersangka baru terkait kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Sore Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan penjelasan mengenai sosok tersangka ini apakah aktor intelektual pembunuhan atau tidak, akan dijelaskan, Selasa (9/8/2022) besok.
"Tunggu ekspos besok ya," kata Agus saat dikonfirmasi via pesan singkat seperti dikutip dari suara.com, Senin (8/8/2022).
Sejauh ini, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Ia dikenakan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua adalah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangka dengan Pasap 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni dugaan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dalam kasus ini sebanyak 25 orang personel Polri diperiksa terkait pelanggaran prosedur dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Jenderal Listyo Akan Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Selasa Sore Ini
-
Siapa Tersangka Berinisial K di Kasus Pembunuhan Brigadir J?
-
Kapolri Listyo Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J Sore Ini
-
Setelah Bharada E dan Brigadir RR, Ada Tersangka Ketiga dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Terpopuler: Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Lansia Bakar Rumah Tetangga
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Spesifikasi Vivo Y31d Pro: HP Baru di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Fitur Tangguh