Bisnis / Keuangan
Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]
Baca 10 detik
  • 18 emiten terkena force delisting  yang terdiri dari 7 perusahaan pailit dan 11 emiten yang sahamnya telah disuspensi lebih dari 50 bulan.
  • Delisting akan berlaku pada 10 November 2026, dengan tahapan buyback dimulai sejak Mei hingga awal November 2026.
  • Emiten yang terdampak tetap harus memenuhi kewajiban, termasuk melakukan pembelian kembali saham sebagai bentuk perlindungan investor.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan daftar perusahaan tercatat bakal dilakukan penghapusan saham secara paksa (force delisting). 

Seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, terdapat 18 perusahaan bakal dipaksa keluar dari papan perdagangan atau delisting.

Rinciannya, tujuh diantaranya dalam status pailit. Sementara 11 emiten sudah suspensi perdagangan sahamnya lebih dari 50 bulan. 

"Bursa memutuskan penghapusan pencatatan efek (delisting) kepada perusahaan tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026," tulis pengumuman BEI yang diikutip Minggu (12/4/2026).

BEI akan me-delisting 18 perusahaan [Antara]

BEI juga meminta seluruh emiten yang terdampak dari delisting ini untuk melaksanakan pembelian kembali alias buyback saham. 

"Perusahaan tercatat yang telah diputuskan delisting tetap memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat, sampai dilakukannya efektif delisting sebagaimana ditetapkan oleh BEI," tulis pengumuman BEI. 

Selain itu, pengumuman Keputusan Delisting kepada Publik dan Penyampaian surat pemberitahuan keputusan delisting dan imbauan buyback kepada perusahaan dengan menembuskan kepada pihak OJK 10 April 2026. 

Adapun, batas penyampaian keterbukaan informasi buyback dan mulai pelaksanaan buyback oleh perusahaan 10 Mei 2026. Adapun masa pelaksanaan buyback oleh perseroan 11 Mei hingga 9 November 2026. 

Berikut ini daftar lengkap emiten yang akan delisting oleh BEI yang efektik 10 November 2026:

Baca Juga: Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

  1. PT Tianrong Chemcial Industri Tbk (TDPM)
  2. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  3. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
  4. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  5. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  6. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
  7. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
  8. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  9. PT Cahaya Permata Sejahtera Tbk (UNIT)
  10. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  11. PT Cowell Development Tbk (COWL)
  12. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  13. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  14. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  15. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  16. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
  17. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)

Load More