Deli.Suara.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menceritakan pendapat Ketua KPK Firli Bahuri yang merupakan purnawirawan Polri.
Menurut Firli kasus pembunuhan Brigadir J seharusnya mudah diungkap. Namun, karena melibatkan pejabat tinggi Polri sehingga menjadi rumit untuk diselesaikan.
“Ini purnawirawan cerita kepada saya itu, pak Firli teman saya di KPK. Pak Menko, kasus kayak gini kalau tidak ketemu itu kebangetan. Wong orang hilang tubuhnya terpisah, hanya orang masih dikubur dengan apa semen bisa ketemu kok,” ucap Mahfud menjelaskan pernyataan Firli, dalam jumpa pers yang disiarkan dari YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).
“Kalau kayak gini tuh Polsek aja bisa kalau tidak ada psycho psychological itu. Itu bisa polsek itu. Karena itu tempatnya hanya dalam sekian area. Orang yang ada di situ sudah diketahui lebih dari dua atau tiga itu gampang,” tambahnya.
Selain itu, Mahfud mengatakan adanya dorongan kuat dari masyarakat sehingga kasus pembunuhan Brigadir J dapat diungkap.
“Dan itu memang dorongan masyarakat membuat itu jadi gampang membuat psychobarrier,” tuturnya.
Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J harus dilakukan dengan hati-hati. Hal itu karena tersangka pelaku internal Polri sehingga perlu penanganan khusus.
Mahfud mengibaratkan penanganan kasus ini seperti menangani orang yang sulit melahirkan dan terpaksa dilakukan operasi ‘caesar’.
“Karena terjadi di internal Polri gitu. Ini harus hati-hati agar Polrinya selamat. Seperti yang sering saya katakan, ada fenomena psychopolitis juga ada psychohierarki juga sehingga kemudian kelompok-kelompok juga. Nah itu kan agak sulit kalau tidak melalui operasi caesar,” papar Mahfud.
Baca Juga: Pilih Jadi Bintang Porno atau Guru? Istri Pria Ini Malah Pilih Hal Tak Terduga
Mahfud menekankan, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J bukan hal mudah karena melibatkan pejabat tinggi Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.
“Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2022).
Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J.
Selain itu, timsus juga menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus ini diumumkan.
“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia oleh saudara F atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang,” ungkap Listyo.
Selain Ferdy Sambo terdapat tiga tersangka lain yaitu Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM.
Selain Bharada E, tiga tersangka seperti RR, Ferdy Sambo dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ketiga tersangka itu mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E yaitu hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Dalam kasus ini, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini adalah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.
Selain itu, Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakkan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.
“Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Bantah Klaim Pengacara Bharada E: Ini Berkat Kegigihan Penyidik
-
Divisi Propam di Bawah Sambo, Sang Penegak sekaligus Pelanggar Disiplin hingga Kepercayaan Runtuh
-
Meski FS Tersangka, Kapolri Belum Bisa Buktikan Ferdy Sambo Terlibat Langsung Penembakan Brigadir J
-
Teka-teki Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Belum Jelas, Polisi Bakal Periksa Istri Ferdy Sambo
-
Mahfud MD Ibaratkan Kasus Brigadir J seperti Tangani Orang yang Sulit Melahirkan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Bojan Hodak Soroti Sosok Bernardo Tavares dan Pertahanan Persebaya Surabaya
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Rude oleh Hearts2Hearts: Percaya Diri dan Tak Terikat Aturan Konvensional
-
Bintangi Film Setannya Cuan, Ben Kasyafani Sempat 10 Kali Ulang Adegan di Tengah Hujan
-
Adam Alis Optimis Persib Raih Tiga Poin di Kandang Persebaya
-
Angkat Kearifan Lokal, Film Timun Mas in Wonderland Siap Hadir di Bioskop
-
Misi Sulit Emil Audero Bendung Ketajaman Rafael Leao Saat Cremonese Jamu AC Milan
-
Terpopuler: Viral Foto Lawas Sarifah Suraidah, 35 Kata-Kata Lucu Bulan Puasa