Deli.Suara.com – Aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (Alppind) mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga menjadi Undang-Undang.
Ketua Umum Alppind, Atifah Hasan mengatakan alasan UU Ketahanan Keluarga harus segera disahkan agar dapat menjadi payung hukum dalam pembangunan ketahanan keluarga.
“Pemerintah dan DPR RI untuk segera melahirkan UU Ketahanan Keluarga yang bersifat lex spesialis sehingga menjadi payung hukum untuk pembangunan ketahanan keluarga, dan menjadikan pembangunan ketahanan keluarga dan menjadikan pembangunan ketahanan keluarga sebagai basis kebijakan pembangunan nasional,” ujar Atifah, Kamis (11/8/2022).
“Inilah wujud kehadiran dan komitmen negara untuk memastikan dan menjamin terlaksananya fungsi-fungsi keluarga di Indonesia,” tambahnya.
Pihaknya mendorong pemerintah daerah menghadirkan Perda Ketahanan Keluarga sebagai turunan dari UU Ketahanan Keluarga.
Hal tersebut menurutnya sebagai upaya advokasi yang serius terhadap pembangunan ketahanan keluarga di daerah masing-masing.
Alppind juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melibatkan masyarakat dan Corporate, media serta berbagai pihak terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dan Rencana Kerja Pemerintah berkaitan dengan ketahanan keluarga. Serta proaktif mendengarkan masukan, aspirasi, pandangan dari masyarakat dalam penyusunan kebijakan yang akan ditetapkan.
“Mendorong partisipasi masyarakat baik media, NGO, Corporate, Ormas untuk saling bersinergi dan berkolaborasi mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ketahanan keluarga melalui kontribusi nyata di masyarakat dan memberikan masukan yang substansif atas rancangan UU dan Perda serta berbagai kebijakan lainnya,” papar Atifah.
Alppind juga mendorong media untuk berperan melakukan edukasi dan literasi dalam upaya pembangunan keluarga melalui informasi dan literasi yang mencerdaskan, positif dan konstruktif.
Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Pelanggan Ojek Online Berpotensi Pindah Transportasi yang Lebih Murah
Desakan untuk mengesahkan RUU Ketahanan Keluarga menjadi UU menurut Atifah berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana secara offline yang dihadiri 24 Provinsi Pengurus Pimpinan Wilayah dari seluruh Indonesia pada 11 Agustus 2022.
Alppind menilai saat ini kondisi ketahanan keluarga Indonesia berada dalam posisi yang sangat rentan, terbukti dengan prevalensi dan peningkatan yang sangat signifikan atas berbagai permasalahan keluarga.
Antara lain adalah angka perceraian yang tinggi, tingginya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), angka kemiskinan keluarga yang berimplikasi kepada ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya.
Selain itu adanya kompleksitas permasalahan anak mulai dari korban kekerasan fisik dan psikis, korban kejahatan seksual, pornografi dan cyber crime, anak berhadapan dengan hukum, pengasuhan yang salah dan penelantaran dan lain-lain.
“Di satu sisi Alppind berpandangan bahwa belum ada keseriusan Negara menjadikan Pengarusutamaan Keluarga menjadi Basis Kebijakan Pembangunan Nasional, dengan menghadirkan UU Ketahanan Keluarga sehingga menjadi payung hukum dalam pembuatan kebijakan pembangunan ketahanan keluarga dan sebagai basis kebijakan pembangunan nasional,” papar Atifah.
Atifah melanjutkan, pihaknya juga berpandangan bahwa keluarga adalah subsistem sosial terkecil dari negara. Sebab permasalahan keluarga mencerminkan masalah negara.
Berita Terkait
-
Viral, Seorang Ibu Diduga Aniaya Anak Kandungnya yang Masih Kecil sampai Nangis Sesenggukan
-
Pukul dan Kencingi Istri Gegara Ini, Seorang Suami Ditangkap Polisi
-
Lakukan KDRT di Pinggir Jalan, Aksi Pria Ini jadi Sorotan
-
Legenda Man United Ryan Giggs Usir Mantan Pacarnya dari Hotel dengan Keadaan Telanjang
-
Parah! Suami di Agam Pukul dan Kencingi Kepala Istri Gegara Cemburu Buta, Kini Meringkuk di Polres Bukittinggi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Fokus Evaluasi Lini Serang Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Konversi Peluang Jadi Gol Lawan Malaysia
-
Di Lereng Merbabu, Saya Menemukan Rumah yang Tak Pernah Saya Cari Sebelumnya
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon