Deli.Suara.com – Mantan kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Gugatan itu berkaitan dengan pencabutan surat kuasa pendampingan hukum terhadap Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
“Iya gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa,” ucap Deolipa, Senin (15/8/2022).
Dalam hal ini total ada tiga tergugat. Mereka ada Bharada E, Ronny Talapessy selaku kuasan hukum Richard Eliezer yang bau dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Rencananya, Deolipa akan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.00 WIB.
“Tergugat I Bharada E, tergugat II pengacara Ronny dan tergugat III Kapolri-Kabareskrim Mabes Polri,” ujar Deolipa.
Sebelumnya, Deolipa Yumara meminta bayaran Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri. Permintaan ini sebagai buntut keputusan Kabareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
“Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun,” tutur Deolipa.
Baca Juga: Tim Khusus Polri Fokus Selesaikan Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menurutnya, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut makan ia akan melayangkan surat gugatan perdata.
“Kalau nggak ada, kami gugat. Catat saja,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa. Ia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.
“Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E,” ucap Ronny.
Menurut Ronny, ia mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8/2022). Sebagai kuasa hukum dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sore ini di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.
Berita Terkait
-
Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK Memastikan Kondisinya Aman
-
Ronny Talapessy Klaim Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa karena Sibuk Manggung
-
Berdebar Foto Irjen Ferdy Sambo ketika Masa SMA: Dia Dikenal Baik, Cerdas, Disiplin Juga!
-
Terpopuler: Viral Wanita Naik Mobil Mewah Mencuri Cokelat, Buntut Teriakan Lokal Pride oleh Markus Horison
-
Tak Menggunakan Marker, Bharada E Dibilang Mirip Jefri Nichol
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
BRI Perkuat Layanan Pekerja Migran, Remittance Tumbuh 27,7%
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?
-
Pelangi di Mars, Ketika Film Anak Gagal Memahami Anak