Deli.Suara.com – Mantan kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Gugatan itu berkaitan dengan pencabutan surat kuasa pendampingan hukum terhadap Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
“Iya gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa,” ucap Deolipa, Senin (15/8/2022).
Dalam hal ini total ada tiga tergugat. Mereka ada Bharada E, Ronny Talapessy selaku kuasan hukum Richard Eliezer yang bau dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Rencananya, Deolipa akan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.00 WIB.
“Tergugat I Bharada E, tergugat II pengacara Ronny dan tergugat III Kapolri-Kabareskrim Mabes Polri,” ujar Deolipa.
Sebelumnya, Deolipa Yumara meminta bayaran Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri. Permintaan ini sebagai buntut keputusan Kabareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
“Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun,” tutur Deolipa.
Baca Juga: Tim Khusus Polri Fokus Selesaikan Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menurutnya, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut makan ia akan melayangkan surat gugatan perdata.
“Kalau nggak ada, kami gugat. Catat saja,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa. Ia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.
“Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E,” ucap Ronny.
Menurut Ronny, ia mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8/2022). Sebagai kuasa hukum dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sore ini di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.
Deolipa belakangan meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat oleh Bharada E. Pasalnya surat tersebut berbentuk ketikan.
“Tentunya posisi Eliezer nggak mungkin mengetik, dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan,” ungkap Deolipa.
Berita Terkait
-
Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK Memastikan Kondisinya Aman
-
Ronny Talapessy Klaim Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa karena Sibuk Manggung
-
Berdebar Foto Irjen Ferdy Sambo ketika Masa SMA: Dia Dikenal Baik, Cerdas, Disiplin Juga!
-
Terpopuler: Viral Wanita Naik Mobil Mewah Mencuri Cokelat, Buntut Teriakan Lokal Pride oleh Markus Horison
-
Tak Menggunakan Marker, Bharada E Dibilang Mirip Jefri Nichol
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025