Deli.Suara.com – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tim yang dibentuk khusus oleh Kapolri untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J tengah focus menyelesaikan berkas perkara supaya secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Timsus focus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” ucap Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Dalam kasus ini, penyidik tim khusus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf atau KM (Supir/ART).
Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subside Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Selain itu, tim inspektorat khusu (Itsus) juga telah menetapkan 31 orang personel Polri melanggar prosedur dalam menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 31 orang tersebut, sebanyak 16 orang perwira Polri ditempatkan di tempat khusus yaitu enam orang di Patsus Provost Mabes Polri dan 10 orang di Patsus Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
Anggota Polri yang terlibat pelanggaran prosedur penanganan TKP Duren Tiga juga diperiksa secara intensif terkait dengan pelanggaran tindak pidana dalam upaya penghambatan penegakan hokum (obstruction of justice) seperti perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita dan lainnya.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedang mengatakan setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus Duren Tiga, Kejaksaan Agung menunjuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara.
“SPDP sudah masuk ke Jampidum dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut,” ucap Ketut, Jumat (12/8/2022).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah meminta tim khusus bekerja cepat, professional, transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus Duren Tiga dengan pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
“Dan harapan kita semua kasus ini bisa segera tuntas dan segera kami limpahkan ke kejaksaan untuk segera bisa diproses sidang,” ucap Sigit, Selasa (9/8/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Khusus Kapolri Segera Limpahkan Berkas Perkara ke JPU
-
Dianggap Bersekongkol Memfitnah Orang Mati, Keluarga Brigadir J Ancam Polisikan Ferdy Sambo, Istri hingga Pengacara
-
4 Kebohongan Ferdy Sambo Mengenai Kematian Brigadir J, Akhirnya Terungkap!
-
Kasus Pelecehan Dihentikan, Kuasa Hukum Brigadir J Bakal Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Istri Soal Berita Bohong
-
Akademisi Sebut Penetapan Ferdy Sambo Tersangka sebagai Upaya Perbaiki Citra Polri
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik