Deli.Suara.com – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tim yang dibentuk khusus oleh Kapolri untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J tengah focus menyelesaikan berkas perkara supaya secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Timsus focus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” ucap Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Dalam kasus ini, penyidik tim khusus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf atau KM (Supir/ART).
Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subside Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Selain itu, tim inspektorat khusu (Itsus) juga telah menetapkan 31 orang personel Polri melanggar prosedur dalam menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 31 orang tersebut, sebanyak 16 orang perwira Polri ditempatkan di tempat khusus yaitu enam orang di Patsus Provost Mabes Polri dan 10 orang di Patsus Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
Anggota Polri yang terlibat pelanggaran prosedur penanganan TKP Duren Tiga juga diperiksa secara intensif terkait dengan pelanggaran tindak pidana dalam upaya penghambatan penegakan hokum (obstruction of justice) seperti perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita dan lainnya.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedang mengatakan setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus Duren Tiga, Kejaksaan Agung menunjuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara.
“SPDP sudah masuk ke Jampidum dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut,” ucap Ketut, Jumat (12/8/2022).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah meminta tim khusus bekerja cepat, professional, transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus Duren Tiga dengan pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
“Dan harapan kita semua kasus ini bisa segera tuntas dan segera kami limpahkan ke kejaksaan untuk segera bisa diproses sidang,” ucap Sigit, Selasa (9/8/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Khusus Kapolri Segera Limpahkan Berkas Perkara ke JPU
-
Dianggap Bersekongkol Memfitnah Orang Mati, Keluarga Brigadir J Ancam Polisikan Ferdy Sambo, Istri hingga Pengacara
-
4 Kebohongan Ferdy Sambo Mengenai Kematian Brigadir J, Akhirnya Terungkap!
-
Kasus Pelecehan Dihentikan, Kuasa Hukum Brigadir J Bakal Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Istri Soal Berita Bohong
-
Akademisi Sebut Penetapan Ferdy Sambo Tersangka sebagai Upaya Perbaiki Citra Polri
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Profil Timnas Swiss: Red Devils Bisa Jadi Mimpi Buruk di Piala Dunia 2026
-
Kulit Anti-Stres! Inilah 4 Face Mist Sea Water yang Ampuh Menenangkan Wajah
-
5 Drama Korea dari Byeon Woo-seok, Populer Ada Lovely Runner!
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Batasan Pertemanan Lawan Jenis: Masih Relevankah di Tengah Era Kebebasan Saat Ini?
-
Mobil Avanza Terjun ke Parit di Sergai, Dua Orang Tewas
-
Cara Mudah Daftar Haji Lewat Pegadaian, Bisa Gunakan Jaminan Emas
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
14 Mei Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bulan Mei 2026
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan