/
Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:37 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. (Istimewa)

Presiden Panggil Kapolri dan Menkopolhukam

Karena dirasa berlarut-larut, Presiden lalu memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam pada Senin (8/8/2022).

"Presiden manggil Kapolri beritahu supaya diselesaikan, sesudah Kapolri berikutnya saya jadi terpisah, saya dengan Pak Pramono Anung," ungkapnya.

Semula Jokowi dan Mahfud MD berbicara tentang hak asasi manusia, dan setelahnya lalu membahas lambatnya kasus Brigadir J.

"Iya itu soal Kapolri kenapa lama-lama.Sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan masalah sederhana ini. Tapi jangan lama-lama segera diumumkan," kata Mahfud menirukan perkataan Jokowi.

"Saya bilang terjemahannya tapi jangan lama-lama ini, kalau disambung kalimatnya kalau anda lama nanti kepercayaan bisa hilang," sambungnya.

Mahfud lalu menyampaikan pesan kepada Benny Mamoto dari Kompolnas agar cepat membuka kasus ini tanpa ada yang ditutupi.

"Terus tengah malam Kapolri kontak saya WA tengah malam gitu. Pak Menko alhamdulilah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu," katanya.

Mendapat pesan itu, lanjut Mahfud maka Selasa (9/8/2022) pagi, memberikan pernyataan lewat Twitter miliknya.

Baca Juga: Menhub: Tiket Pesawat Mahal, Keterisian Penumpang Tak Sampai 50 Persen

"Makanya paginya saya cuit supaya tidak mundur lagi kan, saya cuit alhamdulillah hari ini selesai, nanti Polri yang mengumumkan kalau sudah terkomunikasikan ke publik dan saya katakan itu dari Kapolri kan yang mau mengganggu tidak berani kan," katanya.

Hingga akhirnya, Polri menggelar konferensi pers dan mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembubuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Itulah akhirnya diumumkan meskipun agak terlambat dari pagi jadi malam," pungkasnya.

Load More