SUARA DENPASAR - Putri Candrawati, Istri Irjen Ferdy Sambo salah satu tokoh kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terbilang misterius.
Disebut begitu, Putri Candrawati "paling sulit" diperiksa karena kondisinya yang masih shock.
Tapi, ada kabar terbaru dari Tim Khusus (Timsus) Polri.
Rencananya, Putri Candrawati akan diperiksa Jumat (19/8/2022). Ini setelah Timsus Polri mengumpulkan bukti-bukti baru dari Magelang.
"Sudah (Pemeriksaan Putri Candrawati), besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (18/8/2022).
Sementara untuk transaksi dari rekening Brigadir J, Ajudan Irjen Ferdy Sambo, serta mantan Kadiv Propam itu sendiri.
Pihak Mabes mempersilahkan awak media untuk menanyakan langsung ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Seperti diberikan sebelumnya. Mabes Polri sudah menetapkan empat tersangka pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J. Yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM dengan sangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.
Tidak hanya itu, ada 63 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, juga sudah diperiksa.
Berdasar pemeriksaan, 35 orang di antaranya diduga melanggar etik dan tidak profesional. Di mana empat orang ditahan di Mako Brimob, 10 di Provost Mabes Polri.***
Baca Juga: Mahfud MD: Ada Tiga Klaster Dalam Kerajaan Kelompok Sambo
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Ada Tiga Klaster Dalam Kerajaan Kelompok Sambo
-
Geger Isu Bisnis Judi 303 Kaisar Sambo, Kapolri Klaim Perintahkan Semua Polda Sikat Praktik Judi hingga Oknum Pembeking
-
Rocky Gerung: Kapolri Harus Jelaskan Grafis Kaisar Sambo dan Konsorsium 303
-
Kasus Irjen Ferdy Sambo, MK Dalami Informasi Aliran Dana ke DPR Pada IPW Dan Mahfud MD
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1