Deli.Suara.com – Enam anggota Polri diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan keenam anggota tersebut masing-masing berinisial Irjen FS alias Ferdy Sambo, Brigjen HK alias Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri AKBP ANT, AKPB AR alias Arif Rahman Arifin, Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol BW alias Baiquni Wibowo, PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kompol CP alias Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
“Terdapat enam orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice menghalangi penyidikan,” ucap Agung kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, tim khusus sendiri total telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, KM dan yang terbaru adalah PC atau Putri Candrawathi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan Putri diduga turut terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
Hal ini yang kemudian menjadi dasar penyidik menjerat Putri dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Andi membeberkan, salah satu dasar penetapan tersangka adalah bukti vital berupa Digital Video Recorder (DVR) atau rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang sempat berupaya dirusak dan dihilangkan itu menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat hingga sesudah pembunuhan Brigadir J.
“Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” papar Andi.
Penyidik total telah memeriksa Putri sebanyak tiga kali. Bahkan, kemarin yang bersangkutan semestinya diperiksa kembali namun berhalangan hadir dengan alasan sakit.
“Surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat selama tujuh hari,” tutur Andi.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Komnas HAM akan Minta CCTV Bukti Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
-
Putri Candrawathi Trending di Twitter Usai Jadi Tersangka
-
Kapolri Ancam Copot Polisi Pembeking Bandar Judi, Puan Maharani: Kalau Rugikan Rakyat, Sewajarnya Dihukum Berat
-
Keluarga Brigadir J Harapkan Mabes Tetapkan 36 Polisi Jadi Tersangka, Bukan Hanya Putri Candrawathi Saja
-
Alasan Klasik Putri Candrawathi Hindari Penahanan: Sakit!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya
-
Jangan Sembarangan Simpan Daging Kurban! Ini Tips ala Chef Andrew Karmajana
-
Ternyata Banyak Pengguna New Veloz Hybrid yang Masih Takut Kesetrum
-
Tingkatkan Semangat Literasi Pekerja, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital
-
4 HP Terbaik dengan Snapdragon 8 Generasi 5
-
5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha
-
Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan
-
Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak
-
Mozambik Rilis Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Andalkan Pemain Utama