Selebtek.suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia adalah orang kelima yang menjadi tersangka.
Melalui konferensi pers Polri mengatakan jika Putri dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman pasal ini yakni maksimal 15 tahun penjara.
"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri.
Namun, satu hal yang menarik, Putri Candrawathi tak ditahan seperti tersangka lainnya pada kasus ini. Hal itu karena putri mengaku sedang sakit sehingga membutuhkan perawatan.
"Walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka. Maka sambil berkoodinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status (penahanan) akan ditetapkan berikutnya," kata Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto di Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Bukti yang menunjukan keterlibatan Putri yakni rekaman CCTV yang ada di rumahnya. Meski tak dijelaskan secara detail, Andi mengatakan jika dilihat dari CCTV, PUtri jug aturut terlibat dalam kegiatan perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Andi.
Sementara itu, Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menilai alasan sakit yang diutarakan Putri adalah alasan klasik orang yang memiliki masalah hukum.
"Ya gua pribadi bisa memahaminya. Hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," tutur Ali.
Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Terbukti Ada di TKP dan Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J
Terkait kekhawatiran publik akan adanya upaya penghilangan barang bukti, anggota Komisi Hukum DPR ini menjelaskan hal yang wajar. Meski begitu ia yakin jika polisi sudah memiliki alat bukti dalam menetapkan orang menjadi tersangka.
"Kalau melihat pasal yang dikenakan penyidik sangat berat sehingga wajar kalau ada kekhawatiran publik, bahwa tersangka akan menghilang barang bukti dan lain-lain," kata Ali. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu
-
Gubernur Khofifah Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026 di Grahadi
-
Kisah Douglas Santos Tolak Naturalisasi Rusia, Target Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Prediksi Starting XI Timnas Jepang di Piala Dunia 2026: Hajime Moriyasu Dipusingkan Cedera
-
Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?
-
Perluas Jejaring Internasional, Budi Luhur Teken Kerja Sama dengan ACWA Network
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?