Selebtek.suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia adalah orang kelima yang menjadi tersangka.
Melalui konferensi pers Polri mengatakan jika Putri dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman pasal ini yakni maksimal 15 tahun penjara.
"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri.
Namun, satu hal yang menarik, Putri Candrawathi tak ditahan seperti tersangka lainnya pada kasus ini. Hal itu karena putri mengaku sedang sakit sehingga membutuhkan perawatan.
"Walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka. Maka sambil berkoodinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status (penahanan) akan ditetapkan berikutnya," kata Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto di Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Bukti yang menunjukan keterlibatan Putri yakni rekaman CCTV yang ada di rumahnya. Meski tak dijelaskan secara detail, Andi mengatakan jika dilihat dari CCTV, PUtri jug aturut terlibat dalam kegiatan perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Andi.
Sementara itu, Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menilai alasan sakit yang diutarakan Putri adalah alasan klasik orang yang memiliki masalah hukum.
"Ya gua pribadi bisa memahaminya. Hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," tutur Ali.
Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Terbukti Ada di TKP dan Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J
Terkait kekhawatiran publik akan adanya upaya penghilangan barang bukti, anggota Komisi Hukum DPR ini menjelaskan hal yang wajar. Meski begitu ia yakin jika polisi sudah memiliki alat bukti dalam menetapkan orang menjadi tersangka.
"Kalau melihat pasal yang dikenakan penyidik sangat berat sehingga wajar kalau ada kekhawatiran publik, bahwa tersangka akan menghilang barang bukti dan lain-lain," kata Ali. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
40 Poster Marhaban Ya Ramadhan 2026 Estetik Siap Dibagikan, Ini Link Unduh Gratisnya
-
5 Film Romantis di Bioskop untuk Sambut Valentine, Siap Bikin Baper!
-
5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
-
35 Ucapan Maaf Menjelang Ramadan untuk Keluarga, Tulus dan Menyentuh Hati
-
Menjelajahi Kompleks Masjid Al-Aqsa, Ikon Spiritual di Jantung Yerusalem
-
Hadapi Iblis Revolte, Frieren Season 2 Episode 6 Masuki Arc Divine Revolte
-
Jangan Sampai Kencan Valentine Bubar Gara-gara Motor, Cek Cairan Ini Sebelum Jemput Ayang
-
10 Detik Jadi: Gebrakan Draft Coffee Tanamera, Kopi Ngebut Rasa Nusantara
-
Novel Kamar Nomor 7, Teror yang Mengintai di Maitra Boarding School
-
Lebih Sengit dari Derby Inggris, John Herdman Antusias Hadapi Persaingan Panas di Piala AFF 2026