Deli.Suara.com – Setelah ditetapkannya Putri Candrawathi (PC), istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Komnas Perempuan meminta dalam penyidikan kasus itu hak Putri sebagai perempuan dalam proses hukum tetap dihormati.
“Dalam hal ini tentu ibu PC memiliki sejumlah hak yang dijamin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum, hak memberikan keterangan tanpa tekanan, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, hak bebas dari pertanyaan yang menjerat dan juga hak atas kesehatan,” tutur Siti Aminah Tardi, Jumat (19/8/2022).
Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta tim penyidik Polri tetap memperhatikan kesehatan mental Putri dengan memberikan pendampingan psikologi.
“Mengingat kondisi psikologi ibu P, sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK, Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan psikologi sebagai bagian dari hak atas kesehatan tetap dilakukan,” tutur Siti,
“Untuk keberlanjutan pemeriksaan oleh Komnas Perempuan, mengingat Komnas Perempuan tergabung dengan tim Komnas HAM. Kami masih melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait ini, termasuk seiring dengan perkembangan penetapan ibu P sebagai tersangka,” tambahnya.
Diketahui, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut detail daripada persangkaan pasalnya akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komnjen Pol Agus Andrianto.
“Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Keempat tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Tersangka, Warganet Minta Diperlihatkan dengan Baju Tahanan Warna Orange
-
Ahmad Sahroni Minta Sudahi Perkara FS di Medsos Usai Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka karena Sakit, Anggota DPR: Alasan Klasik
-
Ini Dia Lima Anak Buah Ferdy Sambo yang Ikut Terjerat Kasus Obstruction of Justice
-
Komnas HAM akan Minta CCTV Bukti Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
Terkini
-
PHE Perkuat Peran Indonesia dalam Pengembangan Carbon Capture and Storage di Kawasan Regional
-
Cuan Berkat Unjuk Rasa, Pedagang Kopi hingga Gorengan Panen Omzet
-
Viral Surat Komitmen Pimpinan DPR dan Botok Cs Dinilai Janggal: 3 Kata Penting Hilang
-
Arti Kedutan Mata Berdasarkan Jam Kejadian Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?
-
Honda Monkey EX Menjelma Jadi Motor Adventure Mungil Bergaya Klasik
-
Program Pembangunan Jalan Andalan Sulsel Dilanjutkan
-
Guru Tampar Anak TK Sampai Meninggal Dunia Gara-gara Tak Bikin PR
-
Saksi Bongkar Fadia Arafiq Jadi Sumber Modal PT RNB, Ada Aliran Uang Rp1,7 Miliar
-
Alasan IHSG Tetap Ngegas ke Level 6.500, Meski Ada Demo
-
Wanda Hamidah Bagikan 300 Nasi Kotak di Tengah Demo DPR