Deli.Suara.com – Setelah ditetapkannya Putri Candrawathi (PC), istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Komnas Perempuan meminta dalam penyidikan kasus itu hak Putri sebagai perempuan dalam proses hukum tetap dihormati.
“Dalam hal ini tentu ibu PC memiliki sejumlah hak yang dijamin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum, hak memberikan keterangan tanpa tekanan, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, hak bebas dari pertanyaan yang menjerat dan juga hak atas kesehatan,” tutur Siti Aminah Tardi, Jumat (19/8/2022).
Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta tim penyidik Polri tetap memperhatikan kesehatan mental Putri dengan memberikan pendampingan psikologi.
“Mengingat kondisi psikologi ibu P, sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK, Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan psikologi sebagai bagian dari hak atas kesehatan tetap dilakukan,” tutur Siti,
“Untuk keberlanjutan pemeriksaan oleh Komnas Perempuan, mengingat Komnas Perempuan tergabung dengan tim Komnas HAM. Kami masih melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait ini, termasuk seiring dengan perkembangan penetapan ibu P sebagai tersangka,” tambahnya.
Diketahui, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut detail daripada persangkaan pasalnya akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komnjen Pol Agus Andrianto.
“Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Keempat tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Tersangka, Warganet Minta Diperlihatkan dengan Baju Tahanan Warna Orange
-
Ahmad Sahroni Minta Sudahi Perkara FS di Medsos Usai Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka karena Sakit, Anggota DPR: Alasan Klasik
-
Ini Dia Lima Anak Buah Ferdy Sambo yang Ikut Terjerat Kasus Obstruction of Justice
-
Komnas HAM akan Minta CCTV Bukti Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
4 Mobil Hybrid Bekas Termurah Bisa Buat Mudik, Harga Brio Kalah Miring
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
Bukan Dibatasi, Alfamart dan Indomaret Diminta Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
-
Bukan Alumni LPDP, Cinta Laura Bangun 12 Sekolah Gratis bagi Anak Prasejahtera
-
Butter Yellow Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Cocok Dipadukan dengan Hijab Warna Apa?
-
Viral Ditodong 'Kurang Bayar' Pajak, Publisher Game Indonesia Ingin Pindah ke Luar Negeri
-
IHSG Sesi 1 Terkoreksi ke Level 8.255: BUMI Laris Manis, INDS Anjlok Paling Parah
-
HUT ke-45, PT Bukit Asam Tebar Energi Kebaikan Lewat Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi
-
Daftar Lokasi Tukar Uang di Bank BRI Jateng Mitra BI, Cek Jadwal Penukarannya