/
Minggu, 28 Agustus 2022 | 20:34 WIB
Ilustrasi knalpot bising. (Shutterstock)

Deli.Suara.com - Polisi menggelar razia dengan sasaran sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).

Penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena mengeluarkan kebisingan suara dan meresahkan masyarakat.

"Knalpot brong meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan atau masyarakat yang sedang beristirahat," Kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Suara Deli, Minggu (28/8/2022).

Ia mengatakan razia ini dilakukan dengan hunting system, dengan mendatangi sejumlah ruas jalan di Kota Tanjung Balai.

""Dalam kegiatan dilakukan pengamanan sebanyak sepuluh unit sepeda motor yang diamankan yang menggunakan knalpot brong untuk dilakukan penilangan," ujar AKP Ahmad.

Lebih lanjut, dijelaskannya Polres Tanjung Balai akan rutin menggelar razia dengan sasaran sepeda motor yang memakai knalpot brong.

"Oleh karena itu kita imbau masyarakat untuk mengganti knalpot menjadi yang standar," pungkasnya.

Load More